Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perjalanan Revisi UU MD3 Hingga Pimpinan MPR Bertambah Jadi 10...

Kompas.com - 17/09/2019, 12:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Tentu sangat baik jika pimpinan (MPR RI) yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian, sembilan mewakili fraksi-fraksi dan satu mewakili kelompok DPD".

Pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Senin 12 September 2019 itu menjadi pembuka wacana penambahan kursi pimpinan MPR.

Saat itu, dinamika politik yang sedang mengemuka di publik adalah wacana bergabungnya partai politik pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpree 2019 ke koalisi partai politik pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

PAN adalah salah satu parpol yang disebut-sebut ingin bergabung ke koalisi pemenang Pilpres.

Baca juga: Wasekjen PAN Usul Jumlah Pimpinan MPR 10 Orang

Saleh berpendapat, penambahan pimpinan MPR bertujuan untuk rekonsiliasi kebangsaan pasca-pilpres dengan penambahan kursi pimpinan MPR.

Selain itu, penambahan kursi MPR juga dibutuhkan karena berkaitan dengan rencana pembahasan amandemen terbatas UUD 1945 yang membutuhkan pandangan seluruh fraksi.

"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi Pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," kata Saleh.

Pro dan Kontra

Pernyataan Saleh lantas menuai pro dan kontra. Tak semua parpol saat itu sepakat dengan usulan Saleh.

Hasto Kristiyanto memberikan paparan dalam diskusi di DPP PDI-P, Senin (5/8/2019). Dokumentasi PDI-P Hasto Kristiyanto memberikan paparan dalam diskusi di DPP PDI-P, Senin (5/8/2019).
Beberapa partai enggan untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) terkait penambahan kursi pimpinan MPR.

Baca juga: PKB Janji Tidak Aktif Mendorong Penambahan Kursi MPR

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto misalnya. Ia menyatakan, tidak elok merevisi pasal-pasal dalam UU MD3 pasca-pemilu 2019.

"Tidak elok dalam sebuah etika politik mengubah suatu aturan pasca-pemilu," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019).

Ia sekaligus menegaskan bahwa fraksinya di parlemen tetap berpijak pada UU MD3 yang berlaku (saat itu).

Senada dengan Hasto, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, partainya juga berpegang pada UU MD3 bahwa pimpinan MPR terdiri dari lima orang.

"Sejauh ini kami masih berpegang pada UU MD3 yang sekarang, pimpinan MPR itu lima orang. Partai Golkar masih konsisten menginginkan untuk menduduki kursi ketua," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, sehari sebelum pernyatan Hasto.

Baca juga: Penambahan Kursi MPR Diperkirakan untuk PDI-P, Gerindra, PKB

Adapun, partai yang mendukung usulan Saleh, yaitu PPP dan Partai Gerindra.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com