JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya punya beberapa nama yang bakal diajukan sebagai pimpinan MPR 2019-2024.
Namun, hingga saat ini, nama yang paling kuat adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra yang juga Wakil Ketua MPR, Ahmad Muazni.
"Sejauh ini kami dari Fraksi Gerindra memang punya banyak nama yang pantas duduk di pimpinan (MPR), tapi saya kira Pak Muzani lebih pas dan lebih mantap karena sekarang posisinya sudah di Wakil Ketua MPR," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Semua Fraksi Setuju Revisi UU MD3, Pimpinan MPR Jadi 10 Orang
Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan penuh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
Paling penting, kata Riza, MPR ke depannya dapat melanjutkan kerja-kerja periode sebelumnya, dan meningkatkan kualitas bangsa Indonesia.
"Lebih memikirkan ke depan bagaimana mengimplementasikan Pancasila, kebangsaan, keindonesiaan, persatuan dan kesatuan, dan juga membantu mencari solusi terkait masalah seperti di Papua," kata Riza.
Diberitakan, semua fraksi di DPR setuju merevisi UU MD3.
Persetujuan semua fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.
"Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD dapat disetujui menjadi usul DPR?" tanya Wakil Ketua DPR Utut Adianto selaku pimpinan rapat.
Baca juga: Jejak Revisi UU MD3, Empat Kali Diubah demi Bagi-bagi Kursi dan Kekuasaan
Seluruh wakil rakyat yang hadir kompak menyatakan setuju. Tidak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi.
Tanggapan setiap fraksi atas usul RUU ini lalu langsung diserahkan secara tertulis kepada pimpinan atau tidak dibacakan di dalam rapat paripurna.
Berdasarkan draf dari Baleg, pada intinya revisi ini hanya mengubah jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang yang terdiri dari satu ketua dan sembilan wakil ketua. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi agar setiap fraksi di DPR mendapat jatah pimpinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.