Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Janji Tidak Aktif Mendorong Penambahan Kursi MPR

Kompas.com - 22/08/2019, 10:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan, belum ada kesepakatan di antara partai-partai di DPR untuk merevisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terkait penambahan jumlah pimpinan MPR.

"Revisi Undang-undang MD3 itu dalam konteks kesepakatan bersama semua komponen bangsa. Nah dalam hal ini, partai-partai sampai hari ini belum bersepakat," ujar Muhaimin di Westin Resort, Badung, Bali, Rabu (21/8/2019).

Ia berjanji, partainya tidak akan aktif mendorong penambahan pimpinan MPR melalui revisi Undang-undang MD3. Meski, PKB tetap terbuka atas kemungkinan revisi undang-undang tersebut.

"Saya tidak punya inisiatif itu, tidak punya keinginan untuk melakukan amandemen. PKB tidak ingin terjadi perubahan MD3. Tapi kalau diperlukan, ya enggak ada masalah," ujar Muhaimin.

Baca juga: PAN Akui Penambahan Kursi MPR demi Amandemen UUD 1945

Pasalnya, alasan bahwa penambahan pimpinan MPR dilakukan demi menjaga persatuan nasional di parlemen, cukup masuk di akal PKB.

Muhaimin mengakui, saat ini ada proses lobi di antara partai koalisi pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait penambahan kursi MPR. Namun, komunikasi politik itu masih buntu.

"Memang masih macet ya. Koalisi saling menjaga dulu. Tapi kita tunggu lah. Pokoknya harus musyawarah mufakat koalisi, baru kita bawa ke koalisi lain," ujar Muhaimin.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, partai politik dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menyetujui penambahan jumlah pimpinan MPR.

Baca juga: Wapres Sebut Wacana Penambahan Kursi Pimpinan MPR Jadi 10 Berlebihan

Arsul mengatakan, para sekjen partai anggota KIK sempat mendiskusikan hal tersebut. Sebab, wacana penambahan pimpinan MPR dilontarkan oleh partai di luar KIK, yakni Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.

"Para sekjen dua malam yang lalu membuka (setuju penambahan pimpinan MPR). Jadi Koalisi Indonesia Kerja sepanjang hasil pertemuan kemarin mengatakan kita bicara dengan teman-teman yang ada di koalisi kira-kira aspirasinya seperti apa," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Namun, menurut Arsul, KIK belum menyepakati apakah penambahan pimpinan MPR kembali menjadi delapan atau sepuluh orang. Sebab, semua partai harus menyepakati lebih lanjut bersama fraksinya di DPR.

"Jadi dua-duanya masih mengerucut karena kan mungkin teman-teman di KIK, jangan-jangan kita mau 10," ucap Arsul.

"Tetapi kalau ada juga fraksi yang enggak mau. Kan enggak bisa dipaksa juga kalau enggak mau ikut dapat pimpinan MPR," ujar dia. 

 

Kompas TV Tidak lagi delapan ada wacana pimpinan MPR berjumlah 10 yakni 9 parpol yang lolos ke DPR dan 1 dari Dewan Perwakilan Daerah. Usulan ini dimunculkan Wakil Sekjen PAN Saleh Daulay dengan pertimbangan untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Menurut Saleh penambahan pimpinan MPR ini tidak perlu dipersoalkan. Usulan PAN untuk menambah kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang mendapat respons positif dari Partai Gerindra. Walau usulan ini harus mengamendemen UUD 1945 Gerindra tidak menolak jika wacana penambahan kursi pimpinan MPR dapat mengakomodasi kepentingan rakyat. Perebutan kursi pimpinan MPR kembali memanas. Isu penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 kursi pun mencuat. Argumentasi penambahan 10 kursi pimpinan MPR adalah untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Apakah penambahan ini memang untuk mengakomodasi atau hanya sebatas bagi bagi kursi kekuasaan? Kita akan bahas bersama Faldo Maldini Wasekjen Partai Amanat Nasional, Hendrawan Supratikno Politisi PDI-P dan Ray Rangkuti analis politik Lingkar Madani. #KursiPimpinanMPR #PAN #PDIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com