Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perjalanan Revisi UU MD3 Hingga Pimpinan MPR Bertambah Jadi 10...

Kompas.com - 17/09/2019, 12:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sepakat dengan usulan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 tersebut. Sebab, penambahan jumlah pimpinan dapat mewakili semua fraksi dan kelompok DPD di MPR.

"Kalau disepakati bersama, why not?" kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menyusul Fadli, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani juga menyambut baik rencana penambahan kursi pimpinan MPR.

Arsul bahkan sempat mengklaim, partai-partai dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) sebenarnya terbuka dengan rencana penambahan kursi pimpinan MPR tersebut.

"Para sekjen dua malam yang lalu membuka (setuju penambahan pimpinan MPR). Jadi Koalisi Indonesia Kerja sepanjang hasil pertemuan kemarin mengatakan kita bicara dengan teman-teman yang ada di koalisi kira-kira aspirasinya seperti apa," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Tidak Setuju Kursi MPR Jadi 10, Cak Imin: Terlalu Banyak

Sempat mereda, wacana itu kembali menguat pada awal September 2019. Tepatnya Kamis tanggal 5, rapat paripurna di DPR memutuskan sepakat merevisi UU MD3.

Tidak ada anggota fraksi yang melakukan interupsi pada saat pimpinan rapat menanyakan persetujuan revisi UU MD3 tersebut.

Berdasarkan draf dari Badan Legislasi (Baleg), barulah diketahui bahwa poin revisi itu adalah agar pimpinan MPR menjadi 10 orang yang terdiri dari satu ketua dan sembilan wakil ketua.

Perubahan itu bertujuan untuk mengakomodasi agar setiap fraksi di DPR mendapat jatah pimpinan.

Setelah enam hari disepakati dalam rapat paripurna, Presiden Joko Widodo merespons rencana revisi UU MD3 dengan menerbitkan Surat Presiden (Surpres).

Baca juga: Ketua DPP Sebut Gerinda Bakal Ajukan Ahmad Muzani sebagai Pimpinan MPR

Selanjutnya, Surpres dilanjutkan ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Baleg pun diberi mandat untuk membahas untuk membahas UU tentang MD3 bersama pemerintah.

Rapat Malam-malam

Baleg DPR menggelar rapat kerja bersama perwakilan pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019) malam.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai mengjadiri rapat bersama Badan Legislasi DPR di Kompeks Parlemen, Senayan, Jumat (13/9/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai mengjadiri rapat bersama Badan Legislasi DPR di Kompeks Parlemen, Senayan, Jumat (13/9/2019).
Dalam rapat yang berlangsung nyaris tengah malam itu, Tjahjo memastikan, pemerintah siap membahas UU MD3 bersama DPR.

Tjahjo mengatakan, Presiden Jokowi berpesan apabila memang diperlukan, penambahan pimpinan MPR RI itu haruslah dalam rangka penguatan fungsi MPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com