Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perjalanan Revisi UU MD3 Hingga Pimpinan MPR Bertambah Jadi 10...

Kompas.com - 17/09/2019, 12:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Tentu sangat baik jika pimpinan (MPR RI) yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian, sembilan mewakili fraksi-fraksi dan satu mewakili kelompok DPD".

Pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Senin 12 September 2019 itu menjadi pembuka wacana penambahan kursi pimpinan MPR.

Saat itu, dinamika politik yang sedang mengemuka di publik adalah wacana bergabungnya partai politik pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpree 2019 ke koalisi partai politik pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

PAN adalah salah satu parpol yang disebut-sebut ingin bergabung ke koalisi pemenang Pilpres.

Baca juga: Wasekjen PAN Usul Jumlah Pimpinan MPR 10 Orang

Saleh berpendapat, penambahan pimpinan MPR bertujuan untuk rekonsiliasi kebangsaan pasca-pilpres dengan penambahan kursi pimpinan MPR.

Selain itu, penambahan kursi MPR juga dibutuhkan karena berkaitan dengan rencana pembahasan amandemen terbatas UUD 1945 yang membutuhkan pandangan seluruh fraksi.

"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi Pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," kata Saleh.

Pro dan Kontra

Pernyataan Saleh lantas menuai pro dan kontra. Tak semua parpol saat itu sepakat dengan usulan Saleh.

Hasto Kristiyanto memberikan paparan dalam diskusi di DPP PDI-P, Senin (5/8/2019). Dokumentasi PDI-P Hasto Kristiyanto memberikan paparan dalam diskusi di DPP PDI-P, Senin (5/8/2019).
Beberapa partai enggan untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) terkait penambahan kursi pimpinan MPR.

Baca juga: PKB Janji Tidak Aktif Mendorong Penambahan Kursi MPR

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto misalnya. Ia menyatakan, tidak elok merevisi pasal-pasal dalam UU MD3 pasca-pemilu 2019.

"Tidak elok dalam sebuah etika politik mengubah suatu aturan pasca-pemilu," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019).

Ia sekaligus menegaskan bahwa fraksinya di parlemen tetap berpijak pada UU MD3 yang berlaku (saat itu).

Senada dengan Hasto, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, partainya juga berpegang pada UU MD3 bahwa pimpinan MPR terdiri dari lima orang.

"Sejauh ini kami masih berpegang pada UU MD3 yang sekarang, pimpinan MPR itu lima orang. Partai Golkar masih konsisten menginginkan untuk menduduki kursi ketua," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, sehari sebelum pernyatan Hasto.

Baca juga: Penambahan Kursi MPR Diperkirakan untuk PDI-P, Gerindra, PKB

Adapun, partai yang mendukung usulan Saleh, yaitu PPP dan Partai Gerindra.

Halaman:


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com