Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Panja Revisi UU KPK Digelar, Mengapa Mesti Tertutup?

Kompas.com - 13/09/2019, 21:54 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat panitia kerja bersama pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Rapat dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 20.21 WIB di ruang rapat Baleg Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Meski demikian, rapat tersebut digelar secara tertutup.

Saat ditemui di sela rapat, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa sesuai aturan tata tertib, rapat panja pembahasan rancangan undang-undang memang digelar secara tertutup.

"Memang panja harus tertutup. Jadi (sesuai) tatib DPR, yang namanya panja itu harus tertutup," ujar Supratman.

Baca juga: Nilai Revisi UU KPK Dilakukan Tersembunyi, Pimpinan KPK: Ada Kepentingan Apa?

Supratman enggan mengungkapkan terkait daftar inventeris masalah (DIM) yang dibahas.

Ia hanya mengatakan, DIM RUU KPK yang dibahas berjumlah 286 nomor.

"Itu DIM-nya cukup banyak, maka kita bahas satu-satu. Jangan dianggap ini sesuatu yang main-main dan saya pastikan tidak akan mungkin selesai malam ini," kata Supratman.

Secara terpisah, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, tidak ada ketentuan pembahasan RUU pada tingkat panja bersifat tertutup.

Kendati demikian, keputusan rapat tertutup atau terbuka diserahkan pada kesepakatan anggota rapat.

Baca juga: Demonstran di Depan KPK Tidak Tahu Menahu soal Revisi UU KPK

Lucius menilai, penyelenggaraan rapat yang tertutup tersebut menunjukkan bahwa substansi materi revisi memang bertentangan dengan keinginan publik.

"Saya menilai anggota Panja ini yang bersepakat melakukan pembahasan tertutup. Dan keputusan itu sekaligus meyakinkan kita betapa revisi UU KPK ini penuh dengan kepentingan tertentu yang tentu saja cenderung berlawanan dengan sikap publik," kata Lucius.

Penelusuran Kompas.com, Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, memang tidak termuat bahwa rapat panja diselenggarakan tertutup.

Pasal 146 tentang Panitia Kerja hanya menjelaskan mengenai syarat pembentukan Panja, tugas Panja, apa topik yang dibahas panja hingga struktur panja.

Pada ayat (7) tertulis, "Panitia kerja bertanggung jawab dan melaporkan hasil kerjanya pada rapatkerja komisi, rapat gabungan komisi, rapat Badan Legislasi, rapat panitia khusus, atau rapat Badan Anggaran".

 

Kompas TV Presiden Jokowi menyatakan ada 4 poin yang tak disetujuinya dalam revisi UU KPK yang diajukan oleh DPR. "Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi RUU inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK," ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2019. Empat poin yang ditolak oleh Jokowi dalam revisi UU KPK adalah: Perlu adanya izin dari pengadilan untuk melakukan penyadapan. Jokowi menilai KPK harus tetap bisa menyadap tanpa persetujuan pengadilan. Kemudian soal wacana penyidik dan penyelidik KPK harus berstatus polisi atau jaksa ditolak Jokowi. Jokowi menilai ASN atau Aparatus Sipil Negara seharusnya juga diberi kesempatan menjadi bagian KPK. Lalu, pengubahan sistem penuntutan terdakwa korupsi yang ditangani KPK juga ditolak Jokowi. Menurut Jokowi sistem ini sudah baik. Yang terakhir, adalah poin adanya lembaga lain yang mengurus LHKPN juga ditolak Jokowi. Jokowi meminta LHKPN tetap diurus oleh KPK. #jokowi #revisiuukpk #kpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com