Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi, DPR dan KPK Disarankan Duduk Bersama Bahas Kegaduhan Revisi UU KPK

Kompas.com - 13/09/2019, 19:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI terpilih Fraksi Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena menyarankan Presiden Joko Widodo, DPR RI dan KPK duduk bersama untuk membahas pro dan kontra revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Menurut saya, UU ini sudah berjalan 17 tahun. Tentunya ada kekurangan dan perlu juga ada perubahan yang dilakukan sehingga terlepas dari pro kontra, ada baiknya seluruh pihak duduk bicara terkait substansi dan lainnya," ujar Melki di kawasan Pasar Baru, Jumat (13/9/2019).

Situasi yang saat ini terjadi, menurut Melki, masing-masing pihak, baik DPR dan KPK mempertahankan posisi dan argumentasinya terkait KPK secara kelembagaan. Kedua belah pihak dinilai tidak mau masuk ke dalam arena perundingan.

Baca juga: Bola Panas Revisi UU KPK, Berharap Komitmen Politik Jokowi...

Oleh sebab itu, kegaduhan publik yang terjadi dinilai bukan akibat pertarungan substansi perubahan UU KPK, namun terjadi karena tersumbatnya komunikasi antara kedua belah pihak.

"Soal nanti mau disahkan atau tidak, terserah yang bicara tapi yang penting, DPR, Presiden, KPK, pegiat anti korupsi, dosen, mahasiswa, dan lainnya duduk bersama membahasnya. Waktu masih ada kok," kata dia.

Ia yakin kegaduhan akan mereda apabila DPR, KPK dan pemerintah duduk bersama membahas apa yang jadi pendapat masing-masing pihak.

Diberitakan, revisi UU KPK yang diusulkan DPR RI menuai penolakan dari KPK dan pegiat antikorupsi.

Baca juga: Jokowi Harap Revisi UU KPK Disikapi Tanpa Prasangka Berlebihan

DPR menilai, ada hal yang perlu diperbaiki pada KPK secara kelembagaan. Namun, bagi KPK dan para aktivis, revisi itu bakal melemahkan KPK.

Di tengah pro dan kontra, Presiden Jokowi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) mengenai revisi UU KPK. Lewat rapat perwakilan pemerintah dan DPR, disepakati UU KPK akan tetap direvisi.

Dalam konferensi pers, Jumat pagi, Presiden Jokowi mengungkapkan harapannya agar semua pihak dapat membicarakan isu ini dengan jernih, obyektif dan tanpa prasangka yang berlebihan.

Baca juga: Ahli Tata Negara: Revisi UU KPK untuk Menguatkan KPK Itu Menyesatkan!

Presiden sekaligus menekankan bahwa pemerintah tidak berkompromi terhadap pemberantasan korupsi dan akan tetap menggencarkan pemberantasan korupsi.

"Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi musuh kita bersama," ujar Joko Widodo.

"Dan saya ingin KPK mempunyai peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negeri kita ini, yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibanding lembaga-lembaga lain dalam memberantas korupsi," lanjut dia. 

 

Kompas TV Presiden Jokowi menyatakan ada 4 poin yang tak disetujuinya dalam revisi UU KPK yang diajukan oleh DPR. "Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi RUU inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK," ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2019. Empat poin yang ditolak oleh Jokowi dalam revisi UU KPK adalah: Perlu adanya izin dari pengadilan untuk melakukan penyadapan. Jokowi menilai KPK harus tetap bisa menyadap tanpa persetujuan pengadilan. Kemudian soal wacana penyidik dan penyelidik KPK harus berstatus polisi atau jaksa ditolak Jokowi. Jokowi menilai ASN atau Aparatus Sipil Negara seharusnya juga diberi kesempatan menjadi bagian KPK. Lalu, pengubahan sistem penuntutan terdakwa korupsi yang ditangani KPK juga ditolak Jokowi. Menurut Jokowi sistem ini sudah baik. Yang terakhir, adalah poin adanya lembaga lain yang mengurus LHKPN juga ditolak Jokowi. Jokowi meminta LHKPN tetap diurus oleh KPK. #jokowi #revisiuukpk #kpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com