Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Pernyataan Bermeterai untuk Capim KPK Dinilai Tak Perlu

Kompas.com - 10/09/2019, 12:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, rencana penandatanganan surat pernyataan bermeterai oleh seluruh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu dilakukan.

Sebab, DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk melihat visi dan misi capim KPK, bukan mengarahkan untuk mendukung revisi UU KPK.

"Menurut saya, surat pernyataan yang harus ditandatangani para capim ini tidak perlu kenapa? Karena mestinya dalam fit and proper test itu yang diuji adalah visi-misi para capim, rekam jejak latar belakang, bukan sebagai forum untuk mengetahui atau mengarahkan para capim agar mendukung UU KPK," kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/9/2019).

Zaenur menilai, DPR tengah berupaya mencari dukungan atas revisi UU KPK salah satunya dari capim KPK. Menurut dia, penandatanganan surat bermaterai itu terkesan memaksa.

Baca juga: Capim KPK Dinilai Tersandera oleh Surat Bermeterai Komisi III

"Hanya parpol dan DPR saja yang mendukung adanya revisi UU KPK kok, ini sehingga mereka mencari dukungan salah satunya dari para capim KPK," ujarnya.

Zaenur menyarankan, 10 capim KPK menyampaikan secara jujur pendapatnya, jika dalam fit and proper test, Komisi III meminta pendapat terkait revisi UU KPK.

Ia berharap, para capim KPK mendukung peraturan yang memperkuat lembaga antirasuah itu.

"Jadi kalau dia (capim KPK) yakin untuk mendukung KPK, mendukung penguatan KPK, maka apapun pertanyaan DPR itu harus dijawab, bahwa dia hanya akan mendukung pengaturan yang memperkuat KPK, tapi jika UU KPK hanya untuk melemahkan KPK maka itu harus ditolak," tuturnya.

Kendati demikian, Zaenur mengatakan, setuju atau tidaknya revisi UU KPK kembali kepada capim KPK. Menurut dia, beberapa capim KPK terbuka dengan kebijakan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) dan kewenangan lainnya.

Baca juga: Saat 10 Capim KPK Dikunci dengan Surat Bermeterai Ini...

"Karena hal itu (revisi UU KPK) akan dikembalikan pada masing-masing capim. Saya lihat ada capim yang sejak awal setuju dikurangi kewenangan KPK tidak akan memproses kejaksaan, kepolisian atau juga setuju dengan SP3 ini sikap awal capim KPK juga sudah seperti itu pendapatnya," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, Komisi III ingin seluruh calon pimpinan KPK konsisten antara visi misi yang diungkapkan dalam fit and proper test dengan apa yang akan dilakukan ketika sudah dilantik menjadi pimpinan KPK nantinya.

Oleh karena itu Komisi III menyodorkan surat pernyataan bermeterai.

"Kami tidak mau lagi ketika di fit and proper test(misalnya) bilang setuju (revisi UU KPK), bahkan di awal masa jabatan bilang setuju," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senin (9/9/2019).

"Tapi begitu menggelinding menjadi isu yang mendapatkan pressure dari publik dan ingin populer atau tidak ingin kehilangan popularitas, kemudian malah berbalik enggak setuju," ujar dia.

Baca juga: Capim KPK Tanda Tangan Surat Bermeterai, ICW Nilai DPR Lakukan Deal Politik

Oleh sebab itu, apabila pada saat fit and proper test dimulai para wakil rakyat bertanya mengenai revisi UU KPK, Arsul meminta para capim KPK mengemukakan pendapatnya secara lantang dan lugas.

Jika setuju, maka katakan tidak setuju. Demikian pula sebaliknya. Jawaban itu akan dikunci dalam surat bermeterai yang akan ditandatangani mereka sendiri.

Kendati demikian, Arsul menyatakan, setuju atau tidak setujunya calon pimpinan KPK terhadap revisi UU KPK bukan menjadi pertimbangan dominan seorang capim lolos fit and proper test atau tidak. Menurut dia, pertimbangan utamanya adalah kualitas calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com