JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa penambahan kursi pimpinan MPR tidak akan berdampak pada penambahan anggaran. Hanya akan dilakukan pergeseran alokasi anggaran.
"Adanya penambahan pimpinan tidak menambah anggaran yang ada. Hanya pemindahan penggeseran sedikit saja alokasinya," kata Riza di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Revisi UU MD3, Alat Pemuas Syahwat Parpol
Partai Gerindra sendiri tidak keberatan dengan usulan penambahan jumlah kursi MPR menjadi sepuluh orang.
"Kalau ada usulan dari banyak partai bahwa MPR perlu ada penambahan pimpinan MPR kami dari partai, Gerindra tidak keberatan," kata Riza.
Sebab, Riza mengakui, MPR memiliki tugas cukup berat sebagai lembaga yang merepresentasikan rakyat Indonesia. Salah satunya adalah membangun persatuan dan kesatuan bangsa.
"MPR sejauh ini mengajak seluruh komunitas lain. Katakanlah akademisi perguruan tinggi, para pakar, para ahli, masyarakat civil society, LSM," ujar Riza.
"Selalu diajak berembug oleh MPR memikirkan membahas dan mencari solusi terkait masalah kebangsaan," lanjut dia.
Baca juga: Bamsoet: Saya Tak Mau Lagi Terlibat Revisi UU MD3
Diberitakan, semua fraksi di DPR setuju merevisi UU MD3. Persetujuan semua fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.
"Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD dapat disetujui menjadi usul DPR?" tanya Wakil Ketua DPR Utut Adianto selaku pimpinan rapat.
Seluruh wakil rakyat yang hadir kompak menyatakan setuju. Tak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi.
Baca juga: Semua Fraksi Setuju Revisi UU MD3, Pimpinan MPR Jadi 10 Orang
Tanggapan setiap fraksi atas usul RUU ini lalu langsung diserahkan secara tertulis kepada pimpinan atau tidak dibacakan di dalam rapat paripurna.
Berdasarkan draf dari Baleg, pada intinya revisi ini hanya mengubah jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang yang terdiri dari satu ketua dan sembilan wakil ketua.
Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi agar setiap fraksi di DPR mendapat jatah pimpinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.