Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet: Saya Tak Mau Lagi Terlibat Revisi UU MD3

Kompas.com - 21/08/2019, 16:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) terkait pasal-pasal pimpinan MPR terdiri dari lima orang tidak perlu direvisi.

Ia menegaskan, dirinya tak ingin terlibat dalam revisi UU MD3 untuk menambah pimpinan MPR.

"Dan saya tidak mau terlibat lagi dalam perubahan UU MD3. Itu statement saya," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2019).

Baca juga: Soal Wacana Penambahan Pimpinan MPR, PDI-P Berpijak Pada UU MD3

Bambang mengatakan, selaku ketua DPR ia masih berpegang pada UU MD3 dengan jumlah pimpinan MPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.

"Saya tetap berpegang kepada posisi saya sebagai ketua DPR yang telah menyelesaikan UU MD3," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pimpinan MPR menjadi 10 orang.

Baca juga: Soal Wacana Penambahan Pimpinan MPR, PDI-P Berpijak Pada UU MD3

Usulan itu ditujukan agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.

Beberapa partai menyambut baik usulan penambahan pimpinan MPR tersebut seperti partai Gerindra dan PPP.

Sementara itu, partai Golkar, PDI-P dan Nasdem menyatakan, masih berpegang pada UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pimpinan MPR, terdiri dari lima orang.

Baca juga: Sekjen PDI-P: Tak Elok Merevisi UU MD3 Pasca-Pemilu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, perlu musyawarah bersama terkait penambahan jumlah pimpinan MPR, kemudian melakukan revisi terhadap Undang-Undang MD3.

"UU tersebut perlu direvisi jika ingin ada penambahan kursi pimpinan MPR," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Senanda dengan itu, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) harus direvisi jika partai politik menginginkan pimpinan MPR di atas lima orang.

Baca juga: Opsi Penambahan Pimpinan MPR, Politisi Golkar Berpacu pada UU MD3 yaitu 5 Orang

"Wong mengembalikan, tetap mempertahankan 8 (kursi) saja harus revisi. Sebab direvisi yang terakhir itu dikatakan pimpinan MPR 2019-2024 itu kan 5, kembali menjadi 5. Artinya kalau yang sekarang mau dipertahankan (8 pimpinan) ya harus direvisi lagi," kata Arsul ketika ditemui di Gedung MPR, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Dalam pandangannya, tidak mustahil bagi DPR untuk mengubah UU MD3 mengingat hal itu merupakan tugas lembaga tersebut.

Kendati demikian, keputusan tersebut masih menunggu kesepakatan seluruh fraksi di DPR.

Kompas TV Tidak lagi delapan ada wacana pimpinan MPR berjumlah 10 yakni 9 parpol yang lolos ke DPR dan 1 dari Dewan Perwakilan Daerah. Usulan ini dimunculkan Wakil Sekjen PAN Saleh Daulay dengan pertimbangan untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Menurut Saleh penambahan pimpinan MPR ini tidak perlu dipersoalkan. Usulan PAN untuk menambah kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang mendapat respons positif dari Partai Gerindra. Walau usulan ini harus mengamendemen UUD 1945 Gerindra tidak menolak jika wacana penambahan kursi pimpinan MPR dapat mengakomodasi kepentingan rakyat. Perebutan kursi pimpinan MPR kembali memanas. Isu penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 kursi pun mencuat. Argumentasi penambahan 10 kursi pimpinan MPR adalah untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Apakah penambahan ini memang untuk mengakomodasi atau hanya sebatas bagi bagi kursi kekuasaan? Kita akan bahas bersama Faldo Maldini Wasekjen Partai Amanat Nasional, Hendrawan Supratikno Politisi PDI-P dan Ray Rangkuti analis politik Lingkar Madani. #KursiPimpinanMPR #PAN #PDIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com