"Adanya penambahan pimpinan tidak menambah anggaran yang ada. Hanya pemindahan penggeseran sedikit saja alokasinya," kata Riza di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Partai Gerindra sendiri tidak keberatan dengan usulan penambahan jumlah kursi MPR menjadi sepuluh orang.
"Kalau ada usulan dari banyak partai bahwa MPR perlu ada penambahan pimpinan MPR kami dari partai, Gerindra tidak keberatan," kata Riza.
Sebab, Riza mengakui, MPR memiliki tugas cukup berat sebagai lembaga yang merepresentasikan rakyat Indonesia. Salah satunya adalah membangun persatuan dan kesatuan bangsa.
"MPR sejauh ini mengajak seluruh komunitas lain. Katakanlah akademisi perguruan tinggi, para pakar, para ahli, masyarakat civil society, LSM," ujar Riza.
"Selalu diajak berembug oleh MPR memikirkan membahas dan mencari solusi terkait masalah kebangsaan," lanjut dia.
Diberitakan, semua fraksi di DPR setuju merevisi UU MD3. Persetujuan semua fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.
"Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD dapat disetujui menjadi usul DPR?" tanya Wakil Ketua DPR Utut Adianto selaku pimpinan rapat.
Seluruh wakil rakyat yang hadir kompak menyatakan setuju. Tak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi.
Tanggapan setiap fraksi atas usul RUU ini lalu langsung diserahkan secara tertulis kepada pimpinan atau tidak dibacakan di dalam rapat paripurna.
Berdasarkan draf dari Baleg, pada intinya revisi ini hanya mengubah jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang yang terdiri dari satu ketua dan sembilan wakil ketua.
Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi agar setiap fraksi di DPR mendapat jatah pimpinan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/05/15401251/gerindra-sebut-tak-ada-penambahan-anggaran-jika-mpr-jadi-10-orang