Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa 7 Orang Senin Ini

Kompas.com - 19/08/2019, 11:37 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/8/2019), memanggil tujuh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Tujuh orang itu adalah Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI periode 2010-2013 Isnu Edhi Wijaya dan Deniarto Suhartono dari pihak swasta.

Kemudian pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Ekworo Boedianto, mantan pegawai PT Murakabi Sejahtera Tri Anugerah Ipung, Direktur PT Gajendra Adhi Sakti Azmin Aulia, pihak swasta Muhammad Nur dan Vice President Internal Affairs PT Biomorf Lone Indonesia Amalia Kusumawadani.

"Ketujuhnya dipanggil untuk tersangka PLS (Paulus Thanos)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Senin siang.

Baca juga: Setelah 4 Tersangka Baru, KPK Terus Kembangkan Kasus E-KTP

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka baru. Mereka adalah mantan anggota DPR Miryam S Hariyani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI periode 2010-2013 Isnu Edhi Wijaya.

Kemudian, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Husni Fahmi dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Thanos.

Empat orang itu disangka melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Baca juga: KPK Ungkap Peran Empat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi E-KTP

Mereka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam perkara pokok, KPK sebelumnya sudah memproses delapan orang dalam kasus dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.

Beberapa nama di antaranya mantan Ketua DPR Setya Novanto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Baca juga: Menanti Babak Baru Kasus Korupsi E-KTP....

Kemudian pengusaha Andi Naragong dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi.

Terakhir, adalah mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari. Ia merupakan orang kedelapan yang rencananya akan segera menjalani persidangan.

Miryam S. Haryani sebelumnya juga telah dijatuhi vonis lima tahun penjara dalam perkara memberi keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP. 

 

Kompas TV Satu bulan menjalani masa tahanan di Rutan Gunung Sindur, Bogor, Setya Novanto kembali lagi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, 14 Juli lalu. Setnov kembali ke Lapas Sukamiskin dengan beberapa pertimbangan diantaranya telah memenuhi syarat administratifdan berperilaku baik. Soal pemindahan kembali Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin, KPK belum memperoleh informasi resminya. Namun Juru Bicara KPK Febri Diansyah justru mengungkapkan adanya rencana menempatkan terpidana kasus korupsi ke Nusakambangan. Sebelumnya akhir Juni lalu Setya Novanto kembali jadi sorotan setelah fotonya yang sedang pelesir ke toko bangunan di Bandung Barat beredar di media sosial. Padahal semestinya Novanto berada di Lapas menjalani hukuman. Menurut Kemenkumham awalnya pihak Lapas Sukamiskin mengizinkan Setnov keluar lapas dengan alasan izin berobat. Penyalahgunaan izin berobat tersebut akhirnya berujung pemindahan Novanto ke Rutan Gunung Sindur. Rutan yang memiliki pengamaman ekstra ketat. Selain kasus plesir di toko bangunan, pada akhir bulan April lalu Setya Novanto juga ketahuan terlihat di Rumah Makan Padang di Jakarta. Lagi-lagi saat itu Setya Novanto beralasan sedang izin berobat ke RSPAD Gatot Subroto. #SetyaNovanto #KorupsiEKTP #LapasSukamiskin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com