Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Babak Baru Kasus Korupsi E-KTP....

Kompas.com - 14/08/2019, 07:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah cukup lama tak mendengar perkembangan kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhirnya mengumumkan empat tersangka baru, Selasa (12/8/2019).

Ke-empat tersangka itu punya peran yang sudah didalami KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan, KPK masih menelusuri kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini dan menduga ada sejumlah pihak yang juga harus bertanggung jawab. 

Pengembangan yang dinanti

Pengembangan kasus ini dinanti banyak pihak, termasuk elemen masyarakat sipil. Seiring berjalannya waktu, upaya penuntasan kasus ini terus ditagih kepada KPK.

Pada 12 Mei 2019, misalnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) memasukkan kasus ini ke dalam 18 kasus korupsi lama dalam skala besar yang belum dituntaskan KPK.

Dari catatan ICW dan TII dalam kasus-kasus tersebut, masih ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat, namun belum terjerat.

Selain itu, aktor utama di balik kasus belum terungkap, tersangka ada yang belum ditahan; dan belum adanya perkembangan yang signifikan.

Baca juga: Setelah 4 Tersangka Baru, KPK Terus Kembangkan Kasus E-KTP

Mereka berharap kasus ini bisa segera dituntaskan. Di sisi lain, Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan empat koleganya dalam sejumlah kesempatan pun menjanjikan kasus e-KTP ini terus dikembangkan.

Kasus ini terbilang kakap jika dilihat dari dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 2,3 triliun. Jumlah itu diperoleh dari perhitungan pembayaran yang lebih mahal dibandingkan harga rill proyek.

Total pembayaran kepada konsorsium yang dipimpin Perum Percetakan Negara RI (PNRI) itu sebesar Rp 4,92 triliun.

Padahal, harga rill pelaksanaan proyek tahun anggaran 2011-2012 itu sekitar Rp 2,62 triliun.

Banyak pihak yang terlibat

Selain dari skala kerugian keuangan negara, kasus ini relatif besar karena melibatkan banyak orang, dari unsur eksekutif, legislatif dan pengusaha.

Sebelum empat tersangka baru ini, dalam pokok perkara saja, KPK sudah menjerat delapan orang. Sebanyak tujuh orang sudah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi oleh pengadilan.

Mereka adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Baca juga: Soal Tersangka Kasus E-KTP di Singapura, KPK Koordinasi dengan Otoritas Setempat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com