Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Konstitusi Bisa Diubah Asal Tak Mengubah Mukadimah

Kompas.com - 18/08/2019, 14:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Indonesia sudah hidup dalam empat Undang-Undang Dasar (UUD). 

Empat konstitusi yang dimaksud adalah UUD 1945, UUD Sementara Republik Indonesia Serikat (27 Desember-17 Agustus 1950), UUD Sementera RI (1950-1957), dan amandemen UUD tahun 2001-2014.

Tetapi perubahan tersebut tak mengubah mukadimah yang merupakan tujuan dan visi negara Indonesia. 

Artinya, kata dia, UUD bisa berubah tetapi tak boleh mengubah dasar dan tujuan bernegara. 

Baca juga: Ketua MPR Nilai Ada Kekurangan pada Implementasi Amandemen UUD

"Jadi kita sudah hidup dengan empat macam konsitusi. Apa yang tidak berubah dari konstitusi itu? Mukadimah-nya," kata JK saat menyampaikan sambutan di Peringatan Hari Konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV, MPR, Minggu (18/8/2019).

Ia mengatakan, mukadimah dari perubahan konstitusi empat kali itu tidak berubah karena hal tersebut merupakan dasar dan tujuan bernegara Indonesia.

"Dasarnya Pancasila, tujuannya negara adil dan makmur melalui proses mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Itu tidak berubah, tidak ada yang berani dan tidak perlu berubah," ungkap Kalla.

Kalla menuturkan, UUD 1945 bisa saja kembali diamandemen. Perubahan UUD, kata dia, bukan sesuatu yang tak mungkin. Namun, perubahan tersebut tak lantas mengubah mukadimah. 

"Karena emat konstitusi yang sudah kita lewati selama 74 tahun juga tidak berubah," kata dia.

Menurut Kalla, yang diubah adalah pasal dan ayat pada UUD tersebut yang mengandung ketentuan dalam struktur negara, sistem, dan mekanisme bangsa. ekanisme bangsa.

"Itu bisa berubah sesuai kondisi yang ada," terang dia.

Baca juga: Ini Alasan Ketua MPR Dorong Amandemen UUD

Kalla menuturkan, semua negara di dunia sangat mungkin mengamandemen sistem informasi, keuangan, pendidkan, atau otonomi.

"Selama dasar dan tujuan tidak berubah, semua bangsa di dunia punya living konstitusi, konstitusi yang hidup," terang dia.

"Perubahan konstitusi di struktur, sistem dan proses bisa mengikuti kondisi yang ada, tapi fondasi dasar Pancasila NKRI yang terbentuk dalam itu dan tujuan kebangsaan kita, tidak mungkin diubah karena itu dasar kita bersatu," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com