Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tahunan MPR, Zulkifli Hasan Mengulang-ulang Pernyataan soal Amandemen Terbatas

Kompas.com - 16/08/2019, 09:53 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Haryanti Puspa Sari,
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional dengan menerapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui perubahan terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 diperlukan saat ini.

Hal tersebut disampaikan Zulkifli saat pidato Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019 di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8/2019).

"Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Zulkifli dalam pidatonya.

Baca juga: Menghidupkan Kembali GBHN Dinilai Sebagai Upaya Kendalikan Presiden

Zulkifli Hasan bahkan mengulang pernyataan "perubahan terbatas" hingga dua kali.

"Sekali lagi melalui perubahan terbatas, jadi perubahan terbatas," ucap Zulkifli.

Dengan demikian, Ketua Umum PAN itu menyebut soal amandemen terbatas hingga tiga kali,

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu tugas MPR dalam melakukan penataan sistem ketatanegaraan.

Penataan sistem ketatanegaraan tersebut dilakukan melalui Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR lewat sejumlah diskusi serta penyerapan aspirasi masyarakat.

"Alasan utama perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN mengingat negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan," kata dia.

Baca juga: PDI-P Dinilai Buka Kotak Pandora jika Hidupkan Kembali GBHN

Menurut Zulkifli, haluan tersebut disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai dengan landasan hukum yang kuat agar menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa.

Ini tidak terkecuali bagi lembaga negara dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional.

Dalam Sidang Tahunan MPR ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyampaikan pidato kenegaraannya.

Sidang Tahunan MPR ini dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT RI ke-74 yang akan jatuh pada 17 Agustus 2019 esok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com