Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Setuju Amandemen Terbatas UUD 1945 untuk GBHN

Kompas.com - 17/08/2019, 14:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

 - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, menyetujui adanya amandemen terbatas UUD 1945 untuk menyepakati dihidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Prabowo juga mengatakan, partainya menginginkan UUD 1945 kembali ke versi asli.

"Gerindra sudah jelas, perjuangan kita kembali ke UUD 1945 yang asli. Jadi amandemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah," kata Prabowo di Kantor DPP Gerindra, Jalan RM. Harsono, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

Baca juga: Akbar Tandjung: Jika Tak Ada Alasan Jelas, Amandemen UUD Tak Perlu Dilakukan

Prabowo mengatakan, apabila ada kekurangan dalam mengembalikan UUD 1945 versi asli, maka diperlukan adendum atau perbaikan pada batang tubuh UUD 1945.

Kendati demikian, Prabowo mengatakan, amandemennya UUD 1945 bukan berarti menyepakati proses pemilihan presiden kembali dipilih oleh MPR.

"Bukan (sepakat dipilih MPR), itu sudah konsensus dan keputusan mayoritas itu bisa diadendum. UUD 1945 bukan tak boleh diperbaiki, boleh. Tapi di negara maju dan kuat serta dimana-mana, batang tubuh (dasar negara) jangan ditinggalkan," pungkasnya.

Baca juga: Ketua DPR Sebut Usulan Amandemen UUD 1945 Perlu Dikaji

Sebelumnya, usul amandemen terbatas UUD 1945 salah satunya dilontarkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Dengan demikian, MPR memiliki kewenangan menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Rekomendasi amandemen terbatas konstitusi itu menjadi salah satu sikap politik PDI-P yang ditetapkan dalam Kongres V di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Sabtu (10/8/2019).

"Kita memerlukan Garis Besar Haluan Negara atau pola pembangunan semesta berencana. Ini yang akan kami dialogkan bersama tetapi sebagai keputusan kongres kami taat pada putusan itu," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat ditemui seusai kongres. 

Kompas TV Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menilai wacana amandemen terbatas Undang-undang Dasar 1945 yang sedang berkembang perlu dikaji lebih dalam. Bambang menyampaikan hal tersebut saat berpidato dalam pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2019).<br /> <br /> Bambang mengatakan, kajian tersebut tak hanya harus dilakukan dari berbagai aspek tetapi juga melibatkan seluruh pemangku kebijakan. Tujuannya, kata Bambang, agar keputusan mengamandemen konstitusi menjadi keputusan yang tepat bagi kemaslahatan bangsa Indonesia ke depan. Wacana amandemen UUD 1945 berkembang beberapa waktu terakhir, usulan amandemen terbatas muncul dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang ingin membuat MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Dengan demikian, MPR memiliki kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan. #SidangParipurna #BambangSoesatyo #DPRRI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com