2. Komposisi Parpol vs Profesional
Jokowi menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik. Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Sebut Komposisi Parpol di Kabinet 45 Persen, Jaksa Agung dari Non-parpol
Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen. Selain mengungkap gambaran komposisi kabinet mendatang, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik
Berbeda dengan saat ini Jaksa Agung merupakan mantan kader Partai Nasdem.
"(Jaksa Agung) tidak dari partai politik," kata Jokowi.
Setelah menghadiri HUT Pramuka di Cibubur, Jokowi pun menegaskan semua pihak harus menerima komposisi tersebut, termasuk ketua umum dan elite parpol.
Meski mendapat jatah yang lebih sedikit dibanding kalangan profesional, elite parpol tak boleh menolak. Sebab, penyusunan kabinet adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden.
"Kamu tahu tidak kabinet itu apa? Kabinet itu hak prerogatif presiden. Menteri itu adalah hak prerogatif presiden," kata Jokowi saat ditanya wartawan apakah parpol bisa menerima komposisi yang telah ditetapkan.
3. Menteri Muda
Jokowi mengatakan, dirinya sudah memilih menteri berusia muda untuk masuk ke dalam pemerintahan periode kedua bersama Ma'ruf Amin.
Calon menteri itu ada yang usianya di bawah 35 tahun, bahkan ada yang di bawah 30 tahun.
"Mereka berasal dari profesional, bukan partai. Punya pengalaman manajerial yang kuat," ujar Jokowi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan