Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Dapat Jatah 45 Persen di Kabinet, Jokowi: Tak Boleh Menolak

Kompas.com - 14/08/2019, 18:52 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut kabinet baru akan diisi oleh 55 persen profesional dan 45 persen kader partai politik.

"Iya 55 persen profesional, 45 persen dari partai," kata Jokowi usai menghadiri HUT Pramuka di Bumi Perkemahan Cibubur, Rabu (14/8/2019).

Jokowi pun menegaskan semua pihak harus menerima komposisi tersebut. Termasuk ketua umum dan elite parpol.

Baca juga: Jokowi Sebut Komposisi Parpol di Kabinet 45 Persen, Jaksa Agung dari Non-parpol

Meski mendapat jatah yang lebih sedikit dibanding kalangan profesional, namun elite parpol tak boleh menolak. Sebab, penyusunan kabinet adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden.

"Kamu tahu tidak kabinet itu apa? Kabinet itu hak prerogatif presiden. Menteri itu adalah hak prerogatif presiden," kata Jokowi saat ditanya wartawan apakah parpol bisa menerima komposisi yang telah ditetapkan.

Baca juga: Jokowi Ungkap Ada Menteri Berusia di Bawah 30 Tahun dalam Kabinet Baru

Adapun untuk pengumuman nama-nama yang akan mengisi kabinet barunya, Jokowi mengaku akan melihat momentum yang tepat.

"Kita melihat momentumnya. Mendesak atau tidak mendesak kebutuhan itu. Kita lihat lah.  Tapi kalau kita lihat masyarakat menunggu, pasar juga menanti. Sehingga sebetulnya semakin cepat diumumkan semakin baik. Tapi ini masih tetap kita hitung," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Baca juga: Jokowi Bakal Bentuk 2 Kementerian Baru di Kabinet Periode Kedua

Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

Baca juga: Soal Pengumuman Kabinet, Jokowi: Bisa Agustus, Bisa Oktober Saat Pelantikan

Selain mengungkap gambaran komposisi kabinet mendatang, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.

"Tidak dari partai politik," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.

Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.

Kompas TV Perhatian publik kini tertuju pada komposisi kabinet seperti apa yang kelak dibentuk presiden terpilih Joko Widodo pada periode kedua pemerintahannya. Tak dimungkiri salah satu kendala serius bagi presiden terpilih dalam membentuk kabinet adalah dominasi kuat partai politik. Publik akan menyaksikan apakah presiden terpilih Joko Widodo berani mengambil sikap politik yang tegas dalam pembentukkan kabinet kerja jilid dua? Politik memang cair, Gerindra yang tadinya adalah lawan politik pemerintah kini hampir dipastikan masuk menjadi bagian dalam kabinet baru Jokowi-Ma'ruf. Isu Gerindra akan masuk kabinet Jokowi hampir dipastikan bukan sekadar isapan jempol. Gerindra bahkan sudah menawarkan konsep membangun sektor pangan dan energi kepada Megawati bila nanti dipercaya menjadi bagian dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf. Lalu bagaimana nasib parpol koalisi pemerintah yang sudah berhasil membawa kemenangan untuk Jokowi? Akankah mendapat porsi menteri yang setimpal dengan usaha mereka? #KoalisiIndonesiaKerja #KabinetJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com