JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengatakan, penyusunan nama-nama menteri untuk kabinet periode kedua sudah selesai.
Pengumuman soal kabinet akan diumumkan secepatnya.
"Bisa Agustus atau bisa juga Oktober saat pelantikan," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/8/2019), dalam pertemuan dan makan siang dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa.
Baca juga: Jokowi Bakal Bentuk 2 Kementerian Baru di Kabinet Periode Kedua
Jokowi mengungkapkan hal itu dalam suasana yang ringan, penuh canda, rileks, dan terbuka.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap ada calon menteri yang usianya di bawah 35 tahun, bahkan di bawah 30 tahun.
Ketika ditanya apakah menteri tersebut berasal dari start up, Jokowi hanya tersenyum.
Ia tidak mengiyakan, tapi tidak juga menampik.
Baca juga: Jokowi Ungkap Ada Menteri Berusia di Bawah 30 Tahun dalam Kabinet Baru
Jokowi pun menceritakan, ketika menyaring calon-calon menteri usia muda ini, banyak sekali nama yang masuk.
"Tetapi saya mempertimbangkan kemampuan manajerialnya. Ada yang sangat percaya diri, tapi lemah manajerialnya," ujarnya.
Jokowi melanjutkan, menteri usia muda ini akan duduk di kementerian yang lama, bukan yang baru.
"Makanya dibutuhkan manajerial yang kuat," katanya.
Kementerian baru
Jokowi juga bakal menambah kementerian untuk kabinet kedua, yaitu Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.
"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespons itu secara cepat. Maka, ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Diharapkan Punya Otoritas Penuh dalam Pembentukan Kabinet
Jokowi menambahkan, presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang.
Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Selebihnya bisa diatur dengan perpres," ujar Jokowi.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kemenlu akan diikutsertakan perannya terkait dengan ekspor.