JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tak mempermasalahkan apabila Jokowi tak memberikan posisi Jaksa Agung kepada perwakilan partai politik.
Pernyataan itu disampaikan Surya menanggapi Presiden Joko Widodo yang menyatakan Jaksa Agung periode 2019-2024 tak berasal dari perwakilan partai politik.
"Apapun juga terserah bapak presiden. Oke," kata Surya saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
Baca juga: Jokowi Sebut Komposisi Parpol di Kabinet 45 Persen, Jaksa Agung dari Non-parpol
Surya mengatakan, dirinya mendukung keputusan Jokowi terkait terkait susunan menteri dalam Kabinet Kerja Jilid II.
Termasuk komposisi menteri dari 55 persen dari profesional dan 45 persen dari unsur parpol.
"Apapun bentuknya mau 25 persen, 35 persen itu hak perogratif presiden," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Baca juga: PDI-P Setuju Jaksa Agung Diisi Sosok Lepas dari Kepentingan Politik
Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.
Baca juga: Prasetyo Siap jika Kembali Ditunjuk Jadi Jaksa Agung
Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.
Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.