Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syaiful Arif
Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP)

Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP), Staf Ahli MPR RI. Mantan Tenaga Ahli Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017-2018). Penulis buku; (1) Islam dan Pancasila, Perspektif Maqashid Syariah Prof. KH Yudian Wahyudi, PhD (2022).  (2) Pancasila versus Khilafah (2021), (3) Pancasila, Pemikiran Bung Karno (2020), (4) Islam, Pancasila dan Deradikalisasi (2018), (5) Falsafah Kebudayaan Pancasila (2016), serta beberapa buku lain bertema kebangsaan, Islam dan kebudayaan.

Daftar Tantangan buat Jokowi Menuju Reformasi Penguatan Pancasila

Kompas.com - 14/08/2019, 07:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

JOKO Widodo terpilih kembali sebagai Presiden Indonesia, melalui Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Di pundaknya terpanggul kerja yang harus dituntaskan.

Salah satu yang terpenting untuk dituntaskan itu adalah penguatan ideologi bangsa, Pancasila.

Di periode pertama kepemimpinannya, sebuah badan penguatan Pancasila—yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)—telah didirikan.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, badan ini merevitalisasi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila yang didirikan setahun sebelumnya.

Persoalannya, program penguatan ideologi bangsa ini dirasa belum maksimal.

Jebakan cara

Program penguatan, atau kalau istilah formalnya pembinaan Pancasila, memang tidak dilakukan berdasar komparasi strategis dengan program serupa yang pernah terjadi di republik ini. Artinya, pembinaan Pancasila di era Presiden Jokowi cenderung bersifat a-historis.

Ada beberapa penyebab. Pertama, penguatan Pancasila langsung diletakkan dalam konteks sosialisasi untuk generasi milenial. Hal ini memang penting. Namun, ketika sosialisasi itu hanya dipahami sebagai “cara” maka ia melupakan problem “isi”.

Paradigma “cara” yang saya maksud ialah concern sosialisasi milenial pada teknik penyampaian nilai yang serba digital. Penguatan teknis ini lalu melupakan “isi”, yaitu nilai dan konsep Pancasila seperti apa yang mesti diarusutamakan?

Tak heran jika penguatan tersebut akhirnya terjebak pada seremonial. Berbagai festival digelar, lengkap dengan sajian hiburan dan selebrasi artis; konon agar bisa diterima oleh generasi milenial.

Baca juga: Kemendagri dan BPIP Tandatangani MoU soal Pembinaan Ideologi Pancasila

Penguatan Pancasila lalu terjebak dalam budaya pop (pop culture) yang glamor panggungnya tetapi rapuh dalam konsep dan signifikansi ideologis.

Karenanya, penguatan Pancasila tidak akan bisa mengimbangi ideologisasi seperti yang dilakukan para aktivis tarbiyah dalam lingkaran-lingkaran diskusi kecil (halaqah) di serambi masjid.

Pendekatan ideologisasi yang ilmiah ini terbukti efektif mengajak 23,4 persen mahasiswa kita menolak Pancasila (Alvara RC, 2017)!

Dengan demikian, kita mengulangi kelemahan Orde Baru. Atas nama anti-indoktrinasi, kita tolak Penataran P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).

Namun, kita membiarkan penguatan Pancasila pasca-reformasi ini menguap percuma dalam “gelembung seremonial”, akibat afirmasi pada budaya pop.

Pedoman penguatan

Kedua, BPIP juga belum menyusun pedoman pemahaman atas Pancasila. Pedoman ini bukan tafsir resmi negara, melainkan panduan akademik bagi pembacaan dan pemahaman terhadap ideologi bangsa.

Di masa Orde Lama, pedoman ini bernama Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi (Tubapi) yang berisi Manipol-Usdek, kependekan dari Manifesto Politik dan UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. Di masa Orde Baru, pedoman itu bernama P-4.

Baca juga: PDI-P Usul Pendidikan Pancasila Diajarkan Sejak TK

Memang BPIP sedang menyusun sebuah Garis-garis Besar Haluan Ideologi Pancasila (GBHIP). Namun, dokumen ini sepertinya belum rampung.

Pertanyaannya, seberapa progresif konsep GBHIP ini dibandingkan dengan P-4 dan Tubapi? Kita belum bisa mengkaji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com