Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Pribadi Mengaku Bagikan "Uang Kopi" dari Sekjen KONI ke Anak Menpora

Kompas.com - 04/07/2019, 20:46 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum mengaku pernah menerima uang Rp 2 juta dari Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.

Miftahul bahkan mengaku membagikan uang itu ke dua anak Imam Nahrawi.

Hal itu disampaikan Miftahul Ulum saat menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Ulum bersaksi untuk tiga terdakwa kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI.

Baca juga: Saksi Mengaku Diperintah Sekjen KONI Siapkan Rp 230 Juta untuk Staf Kemenpora

Ketiga terdakwa itu adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.

"Pernah (menerima uang), uang kopi pribadi saja," kata Ulum ke jaksa Ronald Worotikan.

Menurut Ulum, uang itu diberikan saat dia bertemu dengan Ending di Plaza Senayan tahun 2017.

Jaksa Ronald menanyakan dengan siapa saja Ulum bertemu Ending. Ulum pada awalnya menjawab bersama adik kandungnya.

"Siapa adik-adiknya?" tanya jaksa Ronald.

Ulum lantas menyebut nama panggilan dua anak Imam Nahrawi. Jaksa Ronald pun mempertanyakan mengapa ia menyebut dua anak Imam sebagai adik kandungnya.

"Ya adik, 'adik-adikan', Pak, enggeh. Anak-anak Pak Menteri," ujar Ulum.

Ia mengakui meminta uang ke Ending dengan menyebutnya sebagai uang kopi.

"Seingat saya (menerima) Rp 2 juta, Pak," ujar Ulum.

Jaksa Ronald pun kembali menanyakan apakah ia menerima sendiri atau dibagikan ke dua anak Imam.

"Saya terima dan bagi-bagikan, Pak. Kepada anak-anak Bapak," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com