Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Diperintah Sekjen KONI Siapkan Rp 230 Juta untuk Staf Kemenpora

Kompas.com - 27/06/2019, 19:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Eny Purnawati mengaku pernah diperintah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy untuk menyiapkan uang Rp 230 juta untuk diberikan kepada staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Eko Triyanto.

"Waktu itu 19 Desember 2018 sekitar pukul 5 sore saya dipanggil oleh mas Nursahid (staf keuangan KONI) atas perintah Pak Hamidy untuk naik ke ruangan Pak Hamidy di lantai 12, saya di lantai 11," kata Eny saat bersaksi untuk tiga terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Jaksa KPK Soroti Disposisi Staf Pribadi Menpora dalam Proposal Dana Hibah KONI

Ketiga terdakwa itu adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.

Eny melanjutkan kesaksiannya. Sesampainya di ruangan Hamidy bersama Nursahid, Eny melihat Hamidy, Eko dan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi.

Di sana, Hamidy meminta dirinya untuk menyiapkan uang sebesar Rp 230 juta untuk Eko.

"Uangnya yang dari dana Wasping kedua KONI yang sekitar Rp 17 miliar itu. Saya diminta dengan Mas Nursahid untuk menyiapkan uang itu, kami membawa dari lantai 11 ke lantai 12," ujarnya.

Baca juga: KPK Pelajari Vonis terhadap Sekjen dan Bendahara KONI

Menurut Eny, pengeluaran uang itu ditandatangani oleh Hamidy. Akan tetapi ia tak mengetahui apa alasan Hamidy memerintahkan dirinya menyiapkan uang Rp 230 juta itu.

"Saya tidak tahu, Pak Hamidy hanya bilang tolong siapkan Rp 230 juta untuk Pak Eko. Seperti itu saja. Tidak disebutkan uang itu terkait kepentingan apa," katanya.

Menurut dia, Hamidy memerintahkan Nursahid menyerahkan uang itu langsung ke Eko. Uang tersebut dalam pecahan Rp 100 ribu.

"Tapi kemudian atas perintah Pak Hamidy Rp 215 juta diserahkan Pak Eko, sementara Rp 15 juta Pak Hamidy bilang diambil untuk uang lembur saya, Pak Sahid sama Pak Suradi," katanya.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Dana Hibah Kemenpora

Dalam kasus ini, Mulyana didakwa menerima suap Rp 400 juta. Mulyana juga didakwa menerima 1 unit Toyota Fortuner dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan oleh Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Mulyana diduga menerima uang dan barang bersama-sama dengan dua bawahannya. Masing-masing yakni Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.

Menurut jaksa, pemberian uang, mobil dan ponsel itu diduga agar supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.

Kompas TV Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy membacakan sendiri nota pembelaan atau pleidoinya dalam sidang kasus suap dana hibah Kemenpora di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (13/5). Ending mengaku terpaksa memberikan suap kepada sekretaris pribadi Menpora, Miftahul Ulum, karena lambatnya pencarian dana hibah Kemenpora untuk KONI. Menurut Ending, pelicin berupa sebuah mobil, satu unit ponsel, dan uang ratusan juta rupiah diberikan dengan berat hati. Ia juga merasa terseret kasus ini akibat bukti buruknya sistem tata kelola keuangan di Kemenpora. #SekjenKONI #EndingFuad #PleidoiSekjenKONI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com