Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Novel Pernah Halangi OTT KPK

Kompas.com - 20/06/2019, 20:48 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menjalani pemeriksaan keduanya oleh pihak Polda Metro Jaya dan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Kepada polisi dan TGPF, tim kuasa hukum Novel menyampaikan informasi adanya dugaan perwira polisi yang terlibat.

Hal itu disampaikan anggota tim kuasa hukum Novel, Arif Maulana yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Baca juga: Kata Polda Metro soal Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Novel Baswedan

"Tadi soal keterlibatan anggota kepolisian, ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada Mas Novel. Nah beliau (Novel) menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian," tutur Arif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Menurut Arif, polisi tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sebuah kasus korupsi reklamasi yang melibatkan pengusaha.

"Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ucapnya.

Anggota kuasa hukum lainnya, Alghiffari Aqsa, menambahkan, informasi dugaan keterlibatan perwira polisi sendiri disampaikan oleh salah seorang anggota tim TGPF sekitar satu bulan lalu.

"Berkali-kali kita mengatakan ini ada keterlibatan anggota kepolisian, ada keterlibatan jenderal. Tapi baru bulan lalu ada konfirmasi dari salah satu anggota tim gabungan, bahwa kuat dugaan ada keterlibatan anggota kepolisian," imbuh Alghiffari.

Sementara itu, Novel Baswedan menuturkan, nama polisi yang dia sampaikan sebenarnya menjadi hal di luar penyelesaian kasus penyerangannya. Penyidik harusnya mengejar pelaku menggunakan bukti temuan di lapangan, bukan malah menggali darinya.

Apalagi, lanjutnya, tindak pidana yang dialami penyidik KPK tidak hanya menimpa satu orang saja dan terjadi lebih dari sekali hingga sekarang.

"Bahkan sebelum tim dibentuk, saya katakan lebih dari 10 penyerangan kepada orang-orang KPK. Bahkan saya pernah bilang, seandainya tim ini mau dengan serius mengatakan bahwa akan mengungkap penyerangan KPK, tentu itu hal yang bagus," tegas Novel.

"Tentu bukti-buktinya banyak dan memudahkan karena kami juga berharap serangan kepada orang-orang KPK berhenti dan tidak terus berjalan seperti sekarang ini," sambungnya.

Baca juga: KPK Sebut Pemeriksaan Novel Hanya Pengulangan, Tak Ada Hal Baru

Pada 11 April 2017, seusa shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.

Kompas TV Penyidik KPK, Novel Baswedan jalani pemeriksaan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya di KPK pada Kamis, 20 Juni 2019. KPK memfasilitasi penyidik Polda melakukan pemeriksaan pada Novel di gedung KPK terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Selain itu, Tim Kuasa Hukum Novel menduga adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus ini. #novelbaswedan #kpk #polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com