JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai saksi.
Pemeriksaan ini untuk kepentingan penanganan kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal terhadap Novel.
"Besok pada 20 Juni 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK, Novel Baswedan, di KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baca juga: Amnesty International Siap Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres Parlemen AS
KPK, kata Febri, telah menerima surat dari Polda Metro Jaya. Penyidik akan didampingi tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
"Jadi, besok akan dilakukan pemeriksaan. Tadi saya sudah cek juga, Novel akan hadir besok dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini," kata Febri.
Menurut Febri, Novel sebelumnya juga sudah memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Salah satunya saat ia masih dirawat di Singapura.
"Pemeriksaan penyidik sebenarnya sudah dilakukan dan informasi-informasi yang dibutuhkan itu sudah disampaikan. Tetapi, besok karena ada permintaan pemeriksaan kembali, Novel bersedia dan KPK memfasilitasi proses pemeriksaan itu di gedung KPK besok pagi pukul 10.00 WIB," kata dia.
Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Kasusnya Dibawa ke Ranah Internasional, Ini Tanggapan Novel Baswedan
Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.