JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum penyidik senior KPK, Novel Baswedan, meminta ada perombakan besar dalam tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal terhadap kliennya.
Hal itu disampaikan oleh salah satu tim hukum Novel, Usman Hamid, saat mendatangi KPK dalam rangka mendampingi Novel pada pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (20/6/2019).
"Kalau tidak ada kemajuan, saya akan menurunkan harapan pada tim ini dan berharap ada perombakan lebih besar dalam TGPF. Sebab, Komnas HAM menyimpulkan terdapat penyalahgunaan proses di dalam tim kepolisian," ujar Usman.
Baca juga: Sudah 800 Hari, Tak Ada Kemajuan dalam Kasus Novel Baswedan
Adanya ketidakmajuan dalam pengungkapan kasus Novel, lanjutnya, diharapkan ada perombakan dalam tim penyidikan. Tidak adanya perombakan berjalan paralel dengan nihilnya pengungkapan kasus Novel.
Tim hukum lainnya, Alghiffari Aqsa menambahkan, ada satu poin yang ingin dikembangkan oleh pihaknya, yakni terkait adanya dugaan kuat keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus Novel.
"Kita hadir di sini dengan harapan besar karena ada satu poin penting yang disampaikan bulan lalu oleh salah satu tim TGPF, yaitu adanya dugaan kuat keterlibatan oknun anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel," ujar Aqsa.
Baca juga: Tim Hukum Ingin Ada Perkembangan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Novel
Selama ini, lanjut Aqsa, pelaku yang diisukan mengarah kepada preman. Namun, hal tersebut tidak ada titik terang dari tim penyidik.
Aqsa menegaskan, sudah berkali-kali pihaknya mengatakan ada keterlibatan anggota kepolisian dan jenderal di balik penyiraman terhadap Novel.
"Baru bulan lalu ada konfirmasi dari salah satu anggota tim gabungan bahwa ada dugaan kuat keterlibatan anggota kepolisian," sambungnya.
Untuk itu, seperti diungkapkan Aqsa, pihaknya ingin mengklarifikasi penemuan tersebut dan mendesak fakta-fakta baru dieksplorasi di pemeriksaan kasus Novel.
Baca juga: Ini Kemajuan Tim Gabungan Polri Mengungkap Kasus Novel Baswedan
Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.