Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 800 Hari, Tak Ada Kemajuan dalam Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 20/06/2019, 11:59 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal terhadap Novel.

Tim hukum juga menyangsikan tidak ada kemajuan yang signifikan dari pengungkapan kasus Novel. Adapun kedatangan tim hukum ke KPK dalam rangka mendampingi Novel yang akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi.

"Ini bulan terakhir dari masa kerja tim pencari fakta oleh Polri dalam kasus Novel. Kalau kita hitung, sisa waktu praktis hanya 18 hari atau mungkin hanya 14 hari kerja yang tersisa. Kita sangat menyesalkan tidak ada kemajuan hari ini," ujar tim kuasa hukum Novel, Usman Hamid.

Baca juga: KPK Fasilitasi Polisi Periksa Novel Baswedan Kamis Besok

 

Usman menuturkan, pertemuan tersebut diharapkan bukan hanya sekadar pemeriksaan formal saja, melainkan harus ada kemajuan fakta mengungkap siapa aktor dari penyiraman air keras terhadap Novel.

Tepat hari ini, lanjutnya, sudah 800 hari kasus tersebut belum terungkap. Usman menegaskan, pihaknya merasa tim penyidik masih belum bekerja seperti yang diharapkan.

"Tidak seperti yang diidealkan. Kami ingin mendengar apa bukti-bukti kemajuan yang mereka peroleh dalam pertemuan nanti," ungkapnya kemudian.

"Jika tidak ada (kemajuan bukti), saya akan menurunkan harapan pada tim ini dan berharap ada perombakan lebih besar dalam kepolisian," sambungnya.

Baca juga: Kasusnya Dibawa ke Ranah Internasional, Ini Tanggapan Novel Baswedan

Pada 11 April 2017 silam, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.

Kompas TV Penyidik KPK, Novel Baswedan membenarkan bahwa dirinya meminta bantuan Amnesty Internasional di Amerika Serikat untuk membawa kasus yang menimpa dirinya ke Lembaga HAM PBB. Hal tersebut dilakukan Novel karena pengungkapan kasusnya di Mabes Polri tidak kunjung selesai. Novel menilai pemerintah dan penyidik polri tidak serius mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Meskipun telah bergulir dalam 2 tahun terakhir. Menurut Novel tindakannya bukan sekedar memperjuangkan hak pribadi. Tapi juga urusan pemberantasan korupsi yang terlihat tidak didukung dengan membiarkan kasus penyidik KPK yang diserang tak tuntas. Laporan resmi telah diberikan Novel kepada Lembaga Hak Asasi Manusia di PBB. #NovelBaswedan #PBB #AmnestyInternasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com