Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Pimpinan KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Ingin Bahas Petisi Pegawai hingga Kasus Novel

Kompas.com - 03/05/2019, 10:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5/2019). Koalisi ini akan menemui Pimpinan KPK.

Salah seorang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad. Abraham mengatakan, kedatangan Koalisi untuk membahas berbagai masalah yang menyangkut internal KPK.

Beberapa di antaranya seperti petisi pegawai KPK soal potensi hambatan penanganan kasus di Kedeputian Penindakan, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dua deputi di KPK hingga kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Pimpinan Sudah Gelar Rapat Bahas Petisi Pegawai

"Di dalam diskusi nanti kita ingin memberikan support ya, dan sekaligus meminta pimpinan KPK supaya tidak takut dan tidak loyo untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sedang terjadi di KPK," kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Abraham mengingatkan, apabila pimpinan KPK tak berani mengambil berbagai langkah tegas untuk menyelesaikan masalah-masalah internal, kredibilitas KPK bisa dipertanyakan publik.

"Padahal kita tahu kekuatan KPK itu sebenarnya terletak pada kepercayaannya, trust dari masyarakat, oleh karena itu pimpinan KPK seharusnya menjaga marwah KPK agar supaya masyarakat tetap bisa percaya," ujar dia.

Baca juga: Kasus Bowo Sidik Pangarso, KPK Panggil Direktur PT Pupuk Indonesia Logistik

Dalam diskusi dengan pimpinan, Abraham bersama koalisi masyarakat sipil akan memberikan berbagai masukan untuk menjaga keberlangsungan KPK ke depan. Abraham tak ingin KPK terus terganggu dengan masalah-masalah internal.

"Itu akan memengaruhi kinerja KPK itu sendiri. Sebenarnya itu intinya. Oleh karena itu kita mendorong agar permasalahan-permasalahan yang terjadi di internal KPK itu harus segera diselesaikan, tidak boleh dibiarkan berlarut. Kalau dibiarkan saya khawatir agenda pemberantasan korupsi akan terganggu," pungkasnya.

Kompas TV Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati pasca penangkapan bupati Sri Wahyumi Maria Manalip oleh KPK. Surat penunjukan itu sudah diterima Pemprov Sulawesi Utara dari Menteri Dalam Negeri. Pemprov Sulawesi Utara menyatakan surat penunjukan wakil bupati sebagai Plt Bupati Talaud untuk menghindari kekosongan pemerintahan yang dapat menggangu pelayanan kepada warga. Dijadwalkan Pemprov Sulawesi Utara akan menyerahkan surat penunjukan Wakil Bupati Talaud sebagai pelaksana tugas. #KPK #BupatiTalaud #SriWahyumi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com