Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Suap Pejabat Imigrasi Mataram

Kompas.com - 29/05/2019, 06:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Mataram.

Mereka adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin.

Mereka diduga menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar dari tersangka Direktur PT Wisata Bahagia sekaligus pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat.

"Tiga tersangka ditahan untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (29/5/2019).

Direktur PT Wisata Bahagia selaku pengelola resort Wyndham Sundancer Lombok Liliana Hidayat mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/5/2019). KPK menahan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie bersama Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin serta Liliana Hidayat seusai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal WNA di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 dengan nilai suap sebesar Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/WPA.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Direktur PT Wisata Bahagia selaku pengelola resort Wyndham Sundancer Lombok Liliana Hidayat mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/5/2019). KPK menahan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie bersama Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin serta Liliana Hidayat seusai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal WNA di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 dengan nilai suap sebesar Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/WPA.
Kurniadie ditahan di Rutan Cabang KPK C1 yang terletak di kawasan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Yusriansyah di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara Liliana ditahan di Rutan Cabang KPK K4 yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK.

Suap yang diberikan ke Kurniadie dan Yusriansyah itu guna menghentikan proses hukum terhadap dua WNA yang bekerja di tempat Liliana tersebut.

Baca juga: Kemenkumham Dukung KPK Ungkap Dugaan Suap Pejabat Imigrasi Mataram

Sebab saat itu, penyidik keimigrasian mengamankan WNA berinisial BGW dan MK karena diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Mereka diduga masuk menggunakan visa sebagai turis biasa. Akan tetapi, keduanya diduga bekerja di Wyndham Sundancer Lombok.

Kompas TV Lima dari 7 orang yang terjaring operasi tangkap tangan imigrasi NTB tiba di Gedung KPK. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik Imigrasi Mataram serta pihak swasta. KPK menduga pejabat imigrasi Mataram menerima suap terkait izin tinggal warga negara asing. Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung Senin (27/5/2019) malam KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Pihak kantor Imigrasi kelas I Mataram membenarkan adanya penangkapan kepala kantor imigrasi dan pejabat imigrasi lainnya. Pasca penangkapan Rumah Dinas Kepala Imigrasi Mataram dan sejumlah ruang kerja di kantor imigrasi disegel oleh KPK. Sementara itu untuk pelayanan Kantor Imigrasi Mataram berjalan normal. #OTTKPK #Imigrasi #IzinTinggalWNA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com