Rekonsiliasi disebut Ma’ruf sebagai hal yang penting untuk dilakukan pasca-pemilu, agar menghilangkan rasa persaingan juga rivalitas.
"Sesudah itu perlu ada upaya rekonsiliasi, mengutuhkan kembali sebab keutuhan bangsa harus kita utamakan daripada kepentingan-kepentingan kelompok dan pihak-pihak tertentu," ucapnya.
Baca juga: Maruf Amin Ungkap Rencana Bertemu Sandiaga Uno
Namun, Juru Bicara BPN Dian Fatwa mengatakan, rencana pertemuan tersebut belum menjadi fokus Sandiaga saat ini.
"Bertemu dengan Kiai Ma'ruf bukan fokus Mas Sandi dan BPN," kata Dian saat dihubungi Selasa (23/4/2019).
Menanggapi upaya rekonsiliasi yang diinginkan Ma’ruf, Dian menyebut tidak ada yang perlu direkonsiliasi keduanya saat ini.
"Tidak ada yang perlu direkonsiliasikan. Fokus kami sekarang memastikan agar justice is being served ketika ketidakpercayaan terhadap proses pemilu terjadi di semua lini masyarakat," ucap Dian.
Prabowo-Sandi, BPN dan segenap relawan 02 saat ini masih berfokus pada proses pengawalan suara untuk menutup celah kecurangan apa pun.
Baca juga: Maruf Ingin Bertemu Sandiaga, Menurut BPN Tak Ada yang Perlu Direkonsiliasi
Pertemuan yang diniatkan untuk mencairkan suasana di tengah ketegangan politik ini, menurut Pengamat Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio, wajar jika belum bisa terealisasi.
Hal ini karena saat ini suasana rivalitas antar kedua paslon memang belum berakhir.
"Menurut saya memang ajakan pertemuan itu sulit untuk dipenuhi Prabowo. Boleh-boleh saja sih Prabowo mengambil sikap itu karena sekarang ini kan masih dalam suasana kompetisi,” kata Hendri saat dihubungi, Senin (22/4/2019).
Sementara itu, perintah Jokowi dan Prabowo kepada para pendukungnya untuk bisa tertib dan tidak berbuat di luar batas, dirasa Hendri sudah cukup baik untuk saat ini, sembari menunggu hasil resmi yang akan dikeluarhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya.
"Kalau memang pertemuan itu sulit terwujud, ya masih dimaklumi. Toh dua pemimpin ini telah memerintahkan kepada seluruh relawannya untuk tidak melakukan hal hal yang mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Baca juga: Masih Suasana Kompetisi, Pengamat Nilai Wajar jika Prabowo Belum Mau Bertemu Jokowi
KPU pun telah mengeluarkan tahapan penghitungan suara yang mereka lakukan bertahap, mulai dari tingkat TPS hingga nasional. Paling cepat hasil akhir baru akan diumumkan pada 25 April atau paling lambat pada 22 Mei 2019.
Hingga Selasa (23/4/2019) pukul 10.45 WIB, suara yang masuk dalam situng KPU baru sebesar 19,6 persen, masih jauh menuju 100 persen.
(Kristian Erdianto, Jessi Carina, Devina Halim, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.