JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempertanyakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Pada Senin (11/3/2019), BPN mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertanyakan mengenai DPT tak wajar dalam hasil perbaikan II (DPThp II). Menurut BPN, jumlahnya mencapai 17,5 juta DPT.
Sebelumnya, pada September 2018, BPN mengklaim menemukan 25 juta data pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu yang dikeluarkan KPU.
DPThp II dirilis KPU pada 15 Desember 2019. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih Pemilu 2019 mencapai 192.828.520 orang, yang terdiri dari 96.271.476 laki laki dan 96.557.044 perempuan.
Baca juga: Kemendagri Bantah BPN Prabowo-Sandiaga soal DPT Tak Wajar, Ini Penjelasannya...
Atas temuan BPN tersebut, muncul tanggapan dari KPU dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketidakwajaran tersebut mengacu pada pemilih yang tercatat terkonsentrasi pada tanggal lahir tertentu dengan angka yang begitu tinggi dan berbeda jauh dengan angka rata-rata.
Tercatat, ada 9,8 juta pemilih yang menurut DPT lahir pada 1 Juli. Sementara itu, ada 5,3 juta pemilih yang diketahui lahir pada 31 Desember. Lalu, ada 2,3 juta pemilih yang lahir 1 Januari.
Data tersebut dinilai tak wajar karena rata-rata jumlah pemilih di satu kurun waktu jumlahnya tak mencapai 1 juta. Tetapi, khusus pada 3 kurun waktu tersebut, ada lonjakan angka yang begitu tinggi.
"Karena menurut grafik yang lain-lain itu kurang lebih berkisar 400-500 ribu. Ini ada lompatan yang luar biasa sampai 10 kali, bahkan 20 kali," kata Juru Kampanye BPN, Ahmad Riza Patria, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Baca juga: 68 WNA di Depok Miliki E-KTP, KPU Pastikan Tak Masuk DPT
Dari penjelasan KPU, kata Riza, angka pemilih berdasarkan tanggal lahir tersebut didapat dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain melaporkan temuan tersebut, BPN juga menemukan data tidak wajar berupa 300 ribu orang yang berusia di atas 90 tahun yang masuk DPT.
Ada pula 20.475 pemilih berusia di bawah 17 tahun yang masuk DPT. Menurut BPN, jumlah ini tidak wajar karena angkanya terlalu besar.
BPN bahkan kembali menemukan data ganda dalam DPT di 5 provinsi, yang jumlahnya mencapai 6 juta data.
Ke depannya, BPN akan terus melakukan penyisiran data hingga medekati hari pemungutan suara.
"Hari ini kami akan menetapkan sampling titik-titik, daerah-daerah, nama-nama, yang akan ditelusuri di bawah. Nanti seminggu ke depan kita akan sama-sama turun ke bawah untuk memastikan mudah-mudahan hasilnya baik bagi kita semua," ujar Riza.
Dalam waktu dekat, BPN juga berencana untuk melalukan pertemuan dengan Ditjen Dukcapil untuk mengklarifikasi data tak wajar tersebut.
Selanjutnya, bantahan KPU