Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

174 WNA Ditemukan dalam DPT, KPU Terus Lakukan Penyisiran

Kompas.com - 09/03/2019, 19:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ari memastikan pihaknya terus menyisir Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menemukan warga negara asing (WNA) di dalamnya.

Penyisiran tetap dilakukan, meski sebelumnya sudah ditemukan 103 warga negara asing yang memiliki e-KTP dan masuk DPT.

"KPU tetap melakukan penyisiran dengan temuan itu. KPU harus memastikan karena di undang-undang pemilu itu mendata warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk memilih," ujar Hasyim dalam acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2019).

Baca juga: KPU Pastikan Mencoret Ratusan WNA yang Masuk DPT

"Jadi, kalau ada ditemukan warga negara asing, mau enggak mau KPU harus mencoret nama- nama itu, mengeluarkan nama-nama itu dari daftar pemilih tetap," katanya.  

Hasyim menjelaskan penyisiran dilaksanakan dalam dua tahap.

Tahap pertama, dengan menyisir database DPT. Petugas akan mengecek satu per satu nama untuk menemukan nama asing.

Baca juga: KPU Sumatera Barat Temukan Tiga WNA Masuk DPT

Tahap kedua, ketika ada nama yang dicurigai sebagai WNA, petugas melakukan pengecekan di lapangan.

"Nama ini kemudian dicek lagi di lapangan, orangnya ada atau tidak, dia WNI atau bukan. Kalau sudah dipastikan dia, iya (WNI), akan dicoret dan dikeluarkan dari DPT," ujar Hasyim.

Sejauh ini, lanjut dia, KPU sudah menemukan 174 nama yang ternyata merupakan WNA di dalam DPT.

Baca juga: KPU, Bawaslu, dan Kemendagri Bentuk Tim Tangani WNA Masuk DPT Pemilu

Sebelumnya, KPU telah selesai melakukan pengecekan faktual 103 data WNA pemilik e-KTP yang diduga masuk dalam DPT Pemilu 2019.

Berdasarkan hasil pencermatan, KPU hanya menemukan 101 data WNA yang masuk DPT.

Dua nama WNA yang lain disinyalir terdata ganda. Atas temuan tersebut, KPU sudah melakukan pencoretan.

"Kami sudah menindaklanjuti sejumlah nama WNA, sudah cek namanya ada 103, tetapi setelah kami telusuri dan kami teliti ternyata ada 101. Ada yang namanya ganda," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com