Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Santoso Dilaporkan ke Bawaslu karena Tuding Jokowi Curang

Kompas.com - 20/02/2019, 21:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penghinaan.

Pelapor adalah Barisan Advokat Indonesia (BADI). Mereka menuding Djoko Santoso telah menghina Joko Widodo karena menyebut capres nomor urut 01 itu curang.

Ucapan Djoko yang dipersoalkan adalah yang disampaikan usai debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.

"Konteks tuduhan curang yang disampaikan Pak Djoko Santoso itu termasuk penghinaan seseorang, apalagi terhadap capres, yang kami anggap ya itu melanggar Undang-Undang Pemilu," kata anggota BADI, Adi Prakoso, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: Debat Capres, Lahan Prabowo, dan Reforma Agraria

Menurut pelapor, tidak benar bahwa Jokowi telah berbuat curang karena bertanya soal kepemilikan lahan Prabowo dalam debat kedua capres.

Hal itu merupakan fakta yang justru harus diketahui oleh publik.

"Aneh ketika mengungkapkan sebuah fakta kebenaran di forum resmi dianggap curang, menyerang seseorang, padahal itu info wajib diketahui publik. Hak publik untuk mengetahui harta kekayaan capres," ujar Adi.

Oleh karenanya, menurut pelapor, Djoko Santoso telah melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Aturan itu memuat larangan pelaksana, peserta dan tim kampanye menghina seseorang, suku, agama, ras, golongan, dan peserta pemilu lainnya.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa berita dari media online dan rekaman video terkait pertanyaan Djoksan yang menuding Jokowi curang.

Pelapor berharap, Bawaslu dapat segera menindak laporan mereka.

Baca juga: Kata Gerindra, Keuntungan Lahan Prabowo Juga untuk Biayai Kampanye Jokowi di Pilgub DKI

"Kami menyerahkan kewenangan Bawaslu untuk memeriksa dan mentindaklanjuti laporan kami," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua BPN Prabowo-Snadi, Djoko Santoso, menyebut Jokowi melakukan kecurangan dalam debat kedua capres.

Tudingan ini merujuk pada pertanyaan Jokowi yang menanyakan soal kepemilikan ratusan ribu lahan Prabowo. Hal ini dianggap Djoko Santoso sebagai 'serangan pribadi' yang dilarang dalam aturan debat.

Kompas TV Pemerintahan Kota Dumai menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Akibat kebakaran hutan dan lahan ini Kota Dumai diselimuti kabut asap tipis sejak sepekan terakhir. Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan dilakukan akibat kondisi kebakaran yang terjadi di empat kabupaten dan kota di Riau yakni Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai. Kebakaran lahan dan hutan telah terjadi sejak bulan Januari lalu. Hingga kini Tim Satgas Karhutla Riau terus berupaya memadamkan titik api serta melakukan pendinginan di lahan yang telah berhasil dipadamkan. Di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai luas lahan gambut yang terbakar mencapai 18 hektar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com