USAI debat presidensial kedua pada 17 Februari 2019 lalu, sejumlah isu mencuat dan meramaikan pemberitaan media dan lini masa media sosial. Isu tersebut antara lain penguasaan lahan ratusan ribu hektar oleh capres Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan Timur.
Isu lainnya soal akurasi data yang dikemukakan oleh Capres Joko Widodo dalam debat, seperti data impor jagung, kebakaran hutan, dan sengketa lahan.
Persoalan “unicorn” juga tak kalah ramai dibahas dan menjadi bahan saling serang dan sindir antarkedua tim sukses dan pendukung.
Isu-isu ini seakan menenggelamkan substansi dari debat itu sendiri. Meski lebih greget dibandingkan debat pertama, debat kedua yang bertemakan energi, pangan, infrastruktur, lingkungan hidup, dan sumber daya alam dinilai masih kurang dalam memaparkan program-program yang lebih konkret dan terukur atas berbagai persoalan di kelima bidang strategis tersebut.
Isu Prabowo kuasai lahan muncul setelah Jokowi menyinggung kepemilikan Prabowo atas lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh. Ini disebut Jokowi saat menjawab kritikan Prabowo terhadap program reforma agraria yang dijalankan oleh pemerintahan Jokowi.
Dalam pernyataan penutup debat, Prabowo mengakui penguasaannya atas lahan-lahan tersebut berdasarkan hak guna usaha (HGU). Ia mengatakan siap mengembalikannya kepada negara. Menurutnya, lahan-lahan tersebut lebih baik ia kelola dari pada jatuh ke tangan asing.
Terlepas dari isu kepemilikan lahan Prabowo, jawaban atas persoalan reforma agraria sendiri tidak banyak terkupas dalam debat tersebut.
Program talk show Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu 20 Februari 2019, akan menggali masalah reforma agraria Jokowi termasuk isu penguasaan lahan Prabowo dan konsep capres nomor urut 02 tersebut terhadap program reforma agraria.
Isu lainnya yang turut digali dalam program bincang yang dipandu oleh jurnalis senior Kompas Budiman Tanuredjo ini adalah grasa-grusu pembangunan infrastruktur yang disinggung oleh Prabowo dalam debat.
Reforma agraria bertujuan untuk memperbaiki ketimpangan kepemilikan dan penguasaan lahan guna mengembalikan lahan sebagai alat produksi pertanian, yang akan berdampak pada peningkatan produktivitas pertanian dan taraf hidup petani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.