Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Berobat Ditolak KPK, Lucas Bakal Diperiksa Dokter dari IDI

Kompas.com - 24/01/2019, 16:05 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak izin berobat yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap terdakwa Lucas. Rencananya, Lucas akan diperiksa kondisi kesehatannya oleh dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal itu disampaikan jaksa KPK Abdul Basir sebelum hakim menutup persidangan terhadap terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/1/2019).

"Tadi pagi kami sudah sampaikan pemberitahuan pemeriksaan oleh dokter IDI kepada majelis hakim melalui panitera pengganti," ujar Abdul Basir.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) merekomendasikan suatu perawatan kesehatan khusus kepada Lucas. Majelis hakim kemudian memberikan izin berobat pada 23 Januari 2018.

Baca juga: Bukti Elektronik KPK Ungkap Nama Lucas Diganti Sebutan Profesor dan Kaisar

Namun, pada hari yang ditentukan, Lucas tidak diberikan izin oleh KPK untuk menjalani perawatan kesehatan.

Sesuai prosedur, rekomendasi itu perlu mendapat persetujuan dokter KPK. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan, dokter KPK tidak sependapat dengan hasil pemeriksaan dokter RSPAD.

Dokter KPK menolak rekomendasi dan tidak memberikan persetujuan atau dengan keterangan "tidak memberikan ACC".

Menurut jaksa, untuk memastikan kondisi kesehatan Lucas, KPK telah membuat surat permohonan agar pria yang berprofesi sebagai pengacara itu diperiksa dokter yang direkomendasikan IDI.

"Ini supaya tahu persis apa penyakit Pak Lucas dan kami ingin memberikan treatment yang terbaik," kata Abdul Basir.

Penyampaian jaksa itu sempat diprotes oleh Lucas dan tim penasihat hukumnya. Kepada hakim, Lucas memastikan bahwa dirinya benar-benar sakit dan membutuhkan perawatan.

"Ini masalah kemanusiaan. Jangan menghalangi saya terapi. Saya mohon sedikit saja keadilan. TBC tulang itu tidak main-main," kata Lucas.

Baca juga: Rekaman Sadapan Lucas dan Eddy Sindoro Sebut Nama James Riady

Namun, ketua majelis hakim tetap menerima permohonan jaksa untuk izin pemeriksaan oleh dokter IDI.

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Kompas TV KPK melakukan OTT di 3 kabupaten di Lampung. Sejumlah orang yang terjaring OTT KPK diberangkatkan dari Polda Lampung. Berdasarkan pantauan Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi di Lampung telah dibawa ke Jakarta. Berdasarkan informasi 8 orang terdiri dari bupati beserta sejumlah ASN pihak swasta yang berasal dari 3 lokasi yakni Mesuji, Bandar Lampung dan Lampung Tengah. Operasi Tangkap Tangan KPK terkait pemberian <em>fee</em> proyek-proyek dari Dinas PUPR tahun anggaran 2018 di Kabupaten Mesuji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com