Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terungkapnya Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Kompas.com - 03/01/2019, 20:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

Kompas TV Kamis (3/1) sore, Komisi Pemilihan Umum telah selesai menyampaikan kabar hoaks terkait surat suara yang tercoblos ke Bareskrim Polri. Ketua KPU Arief Budiman pun berharap agar pelaku penyebar hoaks agar bisa ditangkap. Harapannya, penyelenggaraan pemilu 2019 dapat berlangsung luber dan jurdil tanpa adanya gangguan-gangguan.

Sejumlah Komisioner KPU dan Bawaslu lantas mendatangi kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam. Sebab, menurut informasi yang beredar, jutaan surat suara tersebut berada di Tanjung Priok.

Setelah melakukan pengecekan dengan memeriksa sejumlah berkas bersama pihak Bea Cukai, KPU memastikan informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos adalah berita bohong.

KPU juga membantah, pihaknya telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang diisukan sudah dicoblos itu.

"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak bea cukai, tidak ada kebenaran tentang berita 7 kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Arief di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019).

"Tidak benar juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu, dan tidak benar bahwa KPU dikatakan telah menyita 1 kontainer tersebut," sambungnya.

Baca juga: Moeldoko Sebut Hoaks Surat Suara Tercoblos Sangat Menyesatkan

Lagipula, saat ini surat suara belum diproduksi oleh KPU. Pengadaan surat suara masih dalam tahap proses lelang.

Rencananya surat suara baru diproduksi pertengahan Januari 2019.

Pasca-dinyatakan sebagai berita bohong, KPU melaporkan penyebar hoaks ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019) sore.

Atas laporan tersebut, pihak Bareskrim berjanji untuk segera mengungkap pelaku penyebar hoaks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com