Sejumlah Komisioner KPU dan Bawaslu lantas mendatangi kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam. Sebab, menurut informasi yang beredar, jutaan surat suara tersebut berada di Tanjung Priok.
Setelah melakukan pengecekan dengan memeriksa sejumlah berkas bersama pihak Bea Cukai, KPU memastikan informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos adalah berita bohong.
KPU juga membantah, pihaknya telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang diisukan sudah dicoblos itu.
"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak bea cukai, tidak ada kebenaran tentang berita 7 kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Arief di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019).
"Tidak benar juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu, dan tidak benar bahwa KPU dikatakan telah menyita 1 kontainer tersebut," sambungnya.
Baca juga: Moeldoko Sebut Hoaks Surat Suara Tercoblos Sangat Menyesatkan
Lagipula, saat ini surat suara belum diproduksi oleh KPU. Pengadaan surat suara masih dalam tahap proses lelang.
Rencananya surat suara baru diproduksi pertengahan Januari 2019.
Pasca-dinyatakan sebagai berita bohong, KPU melaporkan penyebar hoaks ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019) sore.
Atas laporan tersebut, pihak Bareskrim berjanji untuk segera mengungkap pelaku penyebar hoaks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.