JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019) pukul 15.09 WIB.
Kedatangan tersebut bertujuan melaporkan penyebaran kabar hoaks 7 kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos.
"KPU sudah bertemu dengan Kabareskrim langsung. Kami sudah sampaikan apa yang menjadi kepentingan dan keperluannya agar pelaku penyebar hoaks itu bisa segera ditangkap," kata Ketua KPU Arief Budiman seusai melaporkan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Baca juga: KPU Kumpulkan Bukti-bukti Hoaks Surat Suara yang Dicoblos
Arief berharap, pelaporan tersebut bisa menjaga proses pemilu berjalan dengan baik secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
"Supaya tidak ada gangguan yang seharusnya itu tidak bisa mengganggu ketenangan masyarakat sehingga pemilu ini tetap lancar, aman, dan damai," ucap Arief.
"Nanti selanjutnya aparat penegak hukum akan menindaklanjuti berdasarkan data dan dokumen yang kita berikan kepada Bareskrim," sambungnya.
Baca juga: Hoaks Surat Suara Dinilai Bisa Sebabkan Masyarakat Apatis pada KPU
Sementara itu, Kabareskrim Arief Sulistyanto menambahkan, saat ini proses penyelidikan sedang berjalan. Dalam pelaporan ini, KPU berkedudukan sebagai terlapor terkait kejadian penyebaran berita bohong.
"Yang dilaporkan kejadian dan saat ini laporanya sedang diproses. Kami akan melakukan proses penyidikan untuk mencari alat bukti mengetahui siapa yang menyebarkan pertama kali sampai dengan penyebaran berikutnya," papar Arief.
Baca juga: KPU Pastikan Tak Ada Surat Suara yang Sudah Dicoblos karena Belum Diproduksi
Adapun pelaporan tersebut mengacu temuan pada Rabu (2/1/2019) malam hingga Kamis dini hari, kala jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengecek informasi itu.
Berdasarkan informasi yang beredar, tujuh kontainer surat suara itu ada di Tanjung Priok.
Setelah dilakukan pengecekan, KPU dan Bawaslu memastikan bahwa informasi itu tidak benar. Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos.
KPU baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019 sehingga dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.