Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim Cari Suami Eni Maulani yang Sempat "Menghilang" di Persidangan

Kompas.com - 02/01/2019, 22:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Yanto, sempat mencari keberadaan suami Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Muhammad Al Khadziq, yang mengundurkan diri untuk memberikan keterangan dalam persidangan istrinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Di awal persidangan, Al Khadziq termasuk salah satu saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Bupati Temanggung itu menolak memberikan keterangan karena tak tega melihat istrinya di kursi terdakwa. Eni juga menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim karena suaminya menjadi saksi dalam persidangan.

"Saya keberatan karena beliau adalah suami saya, yang mulia," ujar Eni sesaat sebelum persidangan dimulai.

Baca juga: Idrus Mengaku Sering Diminta Eni Maulani Pinjam Uang dari Johannes Kotjo

Mendengar keberatan dari Al Khadziq dan Eni, Yanto selaku ketua majelis hakim langsung menunda pemeriksaan terhadap Al Khadziq.

Majelis hakim pun memutuskan pemeriksaan dilanjutkan terhadap tiga saksi lain, yaitu Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Nenie Afwani, mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan.

Ketiga saksi itu memberikan berbagai keterangan selama beberapa jam. Usai pemeriksaan terhadap ketiganya selesai, hakim Yanto memerintahkan jaksa memanggil Al Khadziq.

"Saudara penuntut umum, tadi silakan panggil lagi suaminya (Eni)," kata dia.

Hakim Yanto sempat berkelakar meragukan Al Khadziq bisa memberikan keterangan karena tak kunjung memasuki ruang sidang.

"Tadi kan saya bilang tunggu, kita pending sebentar," kata dia.

Jaksa KPK pun mengatakan, sudah ada orang yang sedang mencari keberadaan Al Khadziq.

"Mudah-mudahan ada, karena tadi saya bilang di-pending tunggu sebentar," kata hakim Yanto.

Hakim Yanto pun menanyakan ke Eni apakah suaminya pamit pulang atau tidak. Eni pun menjawab suaminya tidak pamit pulang. Ia menduga suaminya ketiduran.

"Oh iya, ini PH-nya miskomunikasi ini, di-pending sebentar tunggu sebentar di luar. Jelas loh. Kalau menyampaikan salah, tanggung jawab PH-nya," kata hakim Yanto.

Ia pun memerintahkan salah satu pengacara Eni untuk coba ikut mencari keberadaan Al Khadziq.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com