Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samin Tan Mengaku Tak Pernah Beri Imbalan ke Eni Maulani Saragih

Kompas.com - 02/01/2019, 16:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan, mengaku tak pernah memberikan atau menjanjikan imbalan berupa uang atau hadiah kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai balasan bantuan Eni.

Bantuan yang dimaksud adalah mempertemukan anak perusahaannya PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas persoalan terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Hal itu disampaikan Samin Tan menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan terdakwa Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1/2018).

"Terkait dengan bantuan-bantuan yang diberikan oleh terdakwa kepada saksi, ada enggak timbal-balik dari saksi ke terdakwa?" tanya jaksa KPK.

"Kalau yang dimaksudkan adalah uang atau berupa hadiah, enggak," jawab Samin Tan.

Baca juga: Saksi Mengaku Tak Tahu Tas Berisi Uang Rp 1 Miliar yang Diserahkan kepada Eni Maulani

Jaksa KPK pun menyinggung apakah ada uang yang diberikan ke Eni dalam bentuk dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). Samin Tan kembali membantahnya.

"Enggak. Enggak pernah sama sekali," ujar dia.

Mendengar jawaban Samin Tan, jaksa menyinggung tiga percakapan Whatsapp antara Eni dan Samin Tan. Pesan pertama tertanggal 14 Mei 2018.

"Ini yang saya tanyakan, (kalimat) 'Nenie (Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Nenie Afwani) sudah saya pesan sesuai diskusi kita kemarin', apa maksudnya itu?" tanya jaksa KPK.

"Seingat saya, setelah pertemuan pertama itu kan saya serahkan (dokumen) kronologinya, setelah itu kan Bu Eni minta banyak sekali dokumen. Nah jadi ini salah satu (pesan) daripada permintaan Bu Eni terkait dokumen. Karena yang meng-handle dokumen itu kelompoknya Bu Nenie," jawab Samin Tan.

Kemudian, jaksa KPK menyinggung pesan Eni tertanggal 3 Juni 2018 yang pada intinya Eni berterima kasih kepada Samin Tan atas bantuan uang senilai Rp 4 miliar melalui Nenie.

Dalam pesan itu, kata jaksa, Nenie juga berjanji akan menuntaskan persoalan anak perusahaan Samin Tan dan Kementerian ESDM di DPR.

"Pesan itu pertama kali saya lihat waktu saya diperiksa di KPK. Saya tidak pernah merasa menerima WA ini, makanya enggak pernah saya jawab tuh. Karena saya enggak menerima," kata Samin Tan.

"Atau tidak dibaca?" tanya jaksa KPK lagi.

"Setahu saya tidak pernah menerima," balas Samin Tan.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com