Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim Cari Suami Eni Maulani yang Sempat "Menghilang" di Persidangan

Kompas.com - 02/01/2019, 22:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Yanto, sempat mencari keberadaan suami Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Muhammad Al Khadziq, yang mengundurkan diri untuk memberikan keterangan dalam persidangan istrinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Di awal persidangan, Al Khadziq termasuk salah satu saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Bupati Temanggung itu menolak memberikan keterangan karena tak tega melihat istrinya di kursi terdakwa. Eni juga menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim karena suaminya menjadi saksi dalam persidangan.

"Saya keberatan karena beliau adalah suami saya, yang mulia," ujar Eni sesaat sebelum persidangan dimulai.

Baca juga: Idrus Mengaku Sering Diminta Eni Maulani Pinjam Uang dari Johannes Kotjo

Mendengar keberatan dari Al Khadziq dan Eni, Yanto selaku ketua majelis hakim langsung menunda pemeriksaan terhadap Al Khadziq.

Majelis hakim pun memutuskan pemeriksaan dilanjutkan terhadap tiga saksi lain, yaitu Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Nenie Afwani, mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan.

Ketiga saksi itu memberikan berbagai keterangan selama beberapa jam. Usai pemeriksaan terhadap ketiganya selesai, hakim Yanto memerintahkan jaksa memanggil Al Khadziq.

"Saudara penuntut umum, tadi silakan panggil lagi suaminya (Eni)," kata dia.

Hakim Yanto sempat berkelakar meragukan Al Khadziq bisa memberikan keterangan karena tak kunjung memasuki ruang sidang.

"Tadi kan saya bilang tunggu, kita pending sebentar," kata dia.

Jaksa KPK pun mengatakan, sudah ada orang yang sedang mencari keberadaan Al Khadziq.

"Mudah-mudahan ada, karena tadi saya bilang di-pending tunggu sebentar," kata hakim Yanto.

Hakim Yanto pun menanyakan ke Eni apakah suaminya pamit pulang atau tidak. Eni pun menjawab suaminya tidak pamit pulang. Ia menduga suaminya ketiduran.

"Oh iya, ini PH-nya miskomunikasi ini, di-pending sebentar tunggu sebentar di luar. Jelas loh. Kalau menyampaikan salah, tanggung jawab PH-nya," kata hakim Yanto.

Ia pun memerintahkan salah satu pengacara Eni untuk coba ikut mencari keberadaan Al Khadziq.

Halaman:


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com