JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Polri melakukan investigasi soal perusakan alat peraga kampanye Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
Ia memastikan, kerja yang dilakukan polisi berdasarkan fakta.
“Polisi bekerja sesuai fakta dan mekanisme hukum yang ada di lapangan. Kitda tidak boleh berandai-andai. Kalau fakta hukumnya seperti itu, ya faktanya itu yang ditangani kepolisian,” kata Dedi, di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Namun, Dedi belum memberikan penjelasan detik fakta yang sudah didapatkan pihak kepolisian terkait peristiwa ini.
Baca juga: Bawaslu Selidiki Kemungkinan Perusakan Baliho Demokrat Termasuk Pelanggaran Pemilu
Kasus ini kini tengah didalami Kepolisian Daerah Riau.
“Dari kemarin sudah disampaikan Pak Kapolda, statement-nya sudah sangat jelas. Jadi teman-teman tolong mengacu pada statement Kapolda Riau. Sudah clear penanganannya sudah dipercepat oleh Kapolda Riau,” kata Dedi.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan HS sebagai pelaku perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan, motif pelaku merusak baliho, spanduk, dan bendera Partai Demokrat lantaran dijanjikan dibayar Rp 150.000.
Ketika ditanya apakah akan melakukan penyelidikan terhadap orang yang menyuruh untuk merusak atribut tersebut, Dedi mengatakan, semuanya mengacu pada proses hukum yang ditangani Polda Riau.
Baca juga: SBY Pimpin Rapat Darurat Bahas Perusakan Atribut Demokrat
“Di dalam proses sudah clear Pak Kapolda (Riau), artinya proses tinggal final pemberkasan,” kata Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut oknum Partai Demokrat dan PDI-P terlibat dalam perusakan atribut kampanye Demokrat.
Hal itu disampaikan Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Dalam konferensi pers tersebut, Wiranto didampingi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Nah ternyata dari Pak Kapolri cepat sekali mengusut itu ternyata memang perbuatan oleh oknum-oknum tertentu, dari partai tertentu, baik partai PDI-P maupun Demokrat ada. Oknum itu sudah ditangkap," kata Wiranto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.