Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Diminta Cepat Tuntaskan Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Demi Menjaga Sinergisitas TNI-Polri

Kompas.com - 14/12/2018, 09:58 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Ciracas dirusak dan dibakar sekelompok massa pada Selasa (11/12/2018) hingga Rabu (12/12/2018) dini hari.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo menuturkan, harus ada tindakan cepat dimulai dengan menangkap pengeroyok anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda.

Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas

Penangkapan itu untuk menghadirkan rasa keadilan dan penegakan hukum.

“Cepat dilakukan tindakan, para komandan yang melakukan sweeping segera turun tangan. Kalau ada tindakan lanjutannya segera di ambil tindakan cepet, harus hari ini paling lambat,” ujar Hermawan saat dihubungi, Jumat (14/12/2018).

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo saat ditemui di Hotel Hotel Diradja, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).Reza Jurnaliston Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo saat ditemui di Hotel Hotel Diradja, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

Hermawan menilai, bila persoalan ini tidak diusut secara tuntas akan menjadi preseden bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Cukup di level bawah dilakukan tindakan, selesaikan. Kalau perlu ajak penduduk yang disweeping, dirugikan. Yang dipukuli undang, panggil, minta maaf, adakan makan-makan. Kalau nggak, melebar kemana-mana,” tutur Hermawan.

Baca juga: Kompolnas: Perlu Dilakukan Pemulihan Hubungan Interpersonal Korban dan Pelaku Perusakan Polsek Ciracas

Menurut Hermawan, bila kasus ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan berpotensi merusak sinergisitas TNI-Polri. Begitu juga dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam perusakan Polsek Ciracas, bisa merusak sinergitas.

Sementara, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti melihat sinergisitas TNI dan Polri tetap baik.

Baca juga: Ketua DPR Yakin TNI-Polri Tetap Solid Pasca-Perusakan Polsek Ciracas

Menurut Poengky, sinergitas TNI-Polri tidak terpengaruh dengan insiden pembakaran Mapolsek Ciracas.

“Kita semua tahu, kalau toh ada oknum anggota TNI terlibat penyerangan dan pembakaran, itu hanyalah oknum. Bukan kebijakan institusi. Sehingga yang harus diproses hukum adalah oknum-oknum yang melakukan tindak pidana,” ujar Poengky.

Komisioner Kompolnas Poengky  Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018)KOMPAS.com/FITRI R Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018)

Poengky menuturkan, bila tindakan kriminal oknum tersebut dibiarkan tanpa ada proses hukum dan sanksi pidana, maka tidak ada efek jera.

“Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, sehingga prinsip equality before the law harus dihormati dan dilaksanakan. Tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini,” tutur Poengky.

Baca juga: Dipukul Saat Perusakan Polsek Ciracas, Kapolsek Alami Nyeri Perut

Diberitakan, Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap Depi, daftar pencarian orang (DPO) terakhir pengeroyok anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018).

Ia mengatakan, Depi ditangkap di Cawang, Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi Tangkap Suami Istri yang Keroyok Anggota TNI di Ciracas

Meski demikian, Argo belum menjelaskan detail kronologi penangkapan Depi. Ia juga tidak menginformasi apakah ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.

Sebelum menangkap Depi, polisi telah menangkap Agus Pryantara alias AP di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (12/12/2018).

Kemudian, polisi menangkap Herianto Panjaitan alias HP di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu malam.

Kompas TV Kondisi Kapolsek Ciracas yang menjadi korban penganiayaan oleh massa yang merusak Polsek Ciracas mulai membaik.<br /> <br /> Begitu juga dengan empat warga sipil lainnya yang ikut menjadi korban penyerangan. Bahkan sudah ada yang diperbolehkan pulang.<br /> <br /> Dari hasil pemeriksaan dokter dan CT scan, Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono mengalami luka akibat benda tumpul dan sempat mengalami pusing dan mual. Namun tidak terdiagnosis adanya luka ataupun pendarahan pada organ dalam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com