JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, para pelaku perusakan dan pembakaran Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, harus ditindak tegas.
Jangan sampai ada hal-hal kecil, seperti peristiwa pembakaran, memengaruhi institusi besar dan menyebabkan keamanan nasional menjadi terganggu.
"Kalau ada peristiwa, seandainya atau diduga ini merupakan oknum yang tidak menaati (perintah Panglima TNI/Kapolri) itu tidak setia pada pemerintah. Ditindak tegas aja, ada hukumnya, ada undang-undangnya, ada peraturanya," tandas Wiranto saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Baca juga: Soal Pembakaran Polsek Ciracas, Wiranto Minta TNI-Polri Jangan Bermasalah
Wiranto meminta supaya aparat keamanan di Indonesia, yaitu TNI dan Polri, tidak saling bermasalah.
Keamanan negara, kata Wiranto, lahir dari aparat keamanan yang menyatu.
"Panglima TNI sudah menyatakan, Kapolri sudah menyatakan, bahwa keteraduan kedua institusi ini menjaga kemanan nasional akan membuahkan stabilitas nasional," kata mantan Panglima ABRI itu.
Wiranto mengatakan, seluruh aparat harus mematuhi perintah Panglima TNI dan Kapolri.
Baca juga: Kesaksian Warga Melihat Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas
Polri patut tunduk kepada Tri Brata atau pedoman hidup kepolisian, sedangkan TNI wajib patuh kepada Sapta Marga yang menjadi pedoman mereka.
Baik Tri Brata maupun Sapta Marga, kata Wiranto, mengharuskan prajurit tunduk kepada perintah atasan.
Sebelumnya, sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) malam. Pengrusakan terjadi sekitar pukul 23.00 hingga dini hari.
Baca juga: Perusakan Polsek Ciracas, Tiga Polisi Terluka
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengungkapkan, ada sekitar 200 orang yang merangsek masuk ke Polsek Ciracas.
Perusakan dan pembakaran tersebut diduga karena tidak puas dengan penanganan kasus yang ditangani Polsek Ciracas.
Sebelumnya, anggota TNI dikeroyok oleh beberapa juru parkir di depan pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/11/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.