Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Dirut PLN soal Skema Kerja Sama Proyek PLTU Riau 1 Tanpa Lelang

Kompas.com - 11/12/2018, 13:11 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir menjelaskan alasan dilakukannya skema penunjukkan langsung dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Menurut Sofyan, skema tersebut dipilih dengan pertimbangan memberikan keuntungan sepenuhnya bagi masyarakat.

Hal itu dikatakan Sofyan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/12/2018). Sofyan bersaksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Menurut Sofyan, skema penunjukkan langsung yang dipilih sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Baca juga: Sekretaris Kotjo Akui 4 Kali Diperintah Berikan Uang kepada Eni Maulani

Sesuai aturan, PT PLN Persero menunjuk anak usahanya melaksanakan sembilan proyek IPP, salah satunya proyek PLTU Riau 1.

"Pada saat itu, sesuai keputusan direksi, saya sebagai pemegang saham memberikan penugasan pada anak usaha PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) pada Mei 2017," ujar Sofyan.

Menurut Sofyan, dalam Perpres tersebut anak usaha PLN, yakni PT PJB wajib memiliki 51 persen saham dalam konsorsium.

Tujuannya, agar anak usaha PLN yang ditunjuk mendapat keuntungan terbesar.

Baca juga: Eni Maulani Didakwa Terima Gratifikasi Rp 5,6 M dan 40.000 Dollar Singapura dari Bos Perusahaan Migas

Menurut Sofyan, di Sumatera banyak potensi tambang batubara milik swasta yang tidak punya akses untuk menjual batubara ke luar pulau.

Di sisi lain, masyarakat di Sumatera membutuhkan pasokan listrik yang cukup dengan tarif yang murah.

Untuk itu, PLN berencana membangun pembangkit listrik di area mulut tambang batubara milik swasta. Adapun, tambang tersebut dimiliki oleh PT Samantaka Batubara.

"Kalau PLN bangun pembangkit di sisi mulut tambang, batubara tidak perlu dibawa keluar. Sehingga, terjadi efisiensi transportasi, karena pembangkit listrik ada di sebelah tambang," kata Sofyan.

Tanpa lelang

Menurut Sofyan, karena yang mengangkat nilai batubara adalah PLN, dengan pembangunan pembangkit listrik, maka PLN berhak menguasai keuntungan lebih besar. PLN kemudian menawarkan agar investor swasta tidak perlu mengikuti tender.

Selain dapat mengatur harga proyek, menurut Sofyan, PLN juga mendapat keuntungan dari deviden, karena memiliki saham 51 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com