JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mengakui bahwa Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih pernah melaporkan pembahasan proyek PLTU Riau 1 yang akan dikerjakan Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.
Namun, menurut Idrus, penyampaian tersebut adalah hal yang biasa dan sekadar pemberian informasi. Menurut dia, komunikasi Eni kepadanya merupakan kebiasaan yang sering dilakukan oleh seorang aktivis.
"Memang kadang perlu dipahami pola komunikasi aktivis yang saling berikan konsultasi dan curhat. Jadi adik-adik saya bahasanya luar biasa, senior lapor, izin, mohon arahan. Itu sudah biasa," kata Idrus saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Baca juga: Idrus Marham Mengaku Minta Kotjo Beri Sumbangan untuk Pemuda Masjid
Menurut Idrus, tidak cuma Eni yang sering melapor dan berkonsultasi kepadanya. Apalagi, dirinya berpengalaman dalam berorganisasi.
"Ada yang minta bantuan, ada yang minta uang, ada juga yang menyampaikan sudah punya prestasi. Jadi bukan hanya Eni yang menyampaikan hal apapun pada saya," kata Idrus.
Menurut Idrus, secara pribadi dia tidak pernah memerintahkan Eni untuk mengurus proyek PLTU Riau 1.
Idrus juga tidak pernah menugaskan Eni untuk berkomunikasi dengan Johannes Kotjo terkait proyek tersebut.
Namun saat dilaporkan mengenai proyek PLTU oleh Eni, kata Idrus, dia hanya menasihati agar Eni berhati-hati. Idrus berpesan agar Eni jangan sampai tersangkut kasus hukum.
Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Diduga, pemberian uang itu atas sepengetahuan Idrus Marham.
Baca juga: Menurut Idrus, Eni Maulani Pinjam Uang ke Pengusaha untuk Ongkos Pilkada
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.
Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.