Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU: KPK Sarankan Umumkan Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 07/11/2018, 18:38 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sosialisasi terkait mantan narapidana kasus korupsi yang menjadi calon legislatif dan gerakan anti-politik uang kepada pemilih Pemilu 2019.

"Hasil diskusi (dengan KPK) memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan kepada publik mantan narapidana korupsi yang sekarang menjadi calon," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Terkait teknis pengumumannya, Wahyu mengatakan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno di KPU nanti.

"Secara teknis masih akan dirapatkan, untuk merumuskan pengumumannya macam apa. Apakah di media massa, TPS (tempat pemungutan suara) atau gimana," kata Wahyu.

Baca juga: KPU Bantah Gerindra dan PKS Tarik Caleg Eks Koruptor

Wahyu mengatakan, langkah ini demi melindungi hak pemilih agar bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait para calon yang akan mereka pilih nantinya.

Selain itu, kata dia, KPK juga akan mendukung sosialisasi gerakan anti-politik uang ke masyarakat luas. Menurut dia, KPU dan KPK akan mendiskusikan lebih lanjut terkait teknis sosialisasi ini.

"Kami akan mematangkan secara teknis kerja sama dengan KPK dan memanfaatkan waktu kampanye ini untuk sosialisasi (lewat) berbagai media kepada masyarakat luas terkait dengan gerakan anti-politik uang," ujar Wahyu.

Baca juga: KPU: Penandaan Caleg Eks Koruptor di TPS Sesuai Undang-Undang

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya berharap dengan dua langkah itu, Pemilu 2019 bisa menjadi sarana menekan potensi kejahatan korupsi.

"Tentu kami berharap hasil pileg nanti tidak kemudian menambah deretan pelaku korupsi. Karena itulah beberapa koordinasi penguatan kerja sama, termasuk (untuk) pemahaman publik," kata Febri.

Di sisi lain, Febri menegaskan pentingnya perubahan paradigma pemilih untuk konsisten tak menerima uang dari para calon yang sedang bersaing dalam kontestasi politik.

"Tidak ada lagi seharusnya adagium yang mengatakan terima uang tapi juga pilih calonnya. Justru sekarang sudah saatnya masyarakat menolak dan tidak pilih calon yang berupaya membeli suara masyarakat tersebut," paparnya.

Kompas TV Karena idealnya peserta pemilu adalah sosok yang bersih dan tidak memiliki rekam jejak bermasalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com