JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan, ada tiga alasan mengapa partai politik masih mau mengusung mantan koruptor sebagai caleg.
"Pertama, mereka kalau yang kita lihat adalah bagian dari orang kuat. Dia adalah orang kuat ataupun elite di partai tersebut. Mereka orang kuat di struktur partai. Mereka ikut menentukan rekrutmen yang ada di partai politik," papar Titi dalam diskusi di Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Kedua, kata dia, mereka ada yang memiliki popularitas yang cukup kuat. Popularitas tersebut bisa memberikan dampak elektoral bagi partai pengusung di tengah Pemilu 2019 yang kompetitif. Caleg mantan koruptor yang punya popularitas juga dinilainya bisa memengaruhi opini publik.
Baca juga: Bawaslu Dorong KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor di TPS
"Denganpendekatan playing victim atau mereka adalah korban. Korban hierarki politik dan kawan-kawan. Bahkan (menggunakan) narasi-narasi 'Tuhan saja Maha Pemaaf, kenapa manusia tidak?' Jadi selalu ada pendekatan-pendekatan sosial yang mereka dorong," paparnya.
Terakhir, kata Titi, mereka memiliki sumber daya yang bisa menunjang kerja partai untuk memenangkan pemilu, mulai dari pendanaan hingga jaringan dukungan.
"Jadi tiga alasan ini bertemu dengan pendekatan pragmatis partai. Karena kan partai ingin menang. Jadi partai ingin menang lalu ada tiga alasan itu bertemulah simbiosis mutualisme di antara para mantan napi korupsi dengan partai politik," ujar Titi.