Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Prabowo-Sandiaga Sempat Ajak Yusril Bergabung

Kompas.com - 06/11/2018, 11:47 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menuturkan, pihaknya sempat berkomunikasi dengan Yusril Ihza Mahendra.

BPN menilai Yusril merupakan sosok yang potensial untuk mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019.

"Dengan semua pihak yang berpotensi pasti dibuka komunikasi. Namun, semua keputusan dan alasan membuat keputusan untuk mendukung tentu tergantung dari pribadi masing-masing, termasuk Pak Yusril," ujar Dahnil saat dihubungi, Selasa (6/11/2018).

Baca juga: Jadi Pengacara Jokowi-Maruf, Yusril Tak Dapat Bayaran

Yusril sempat menjadi kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pilpres 2014.

Yusril juga kerap mengkritik kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo. Belakangan, Yusril menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melawan pemerintah.

Namun, Dahnil tak mengetahui alasan Yusril lebih memilih merapat ke kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Saya tidak tahu kalau alasan itu," kata Dahnil.

Baca juga: Yusril Jadi Pengacaranya, Jokowi Bilang, Alhamdulillah

Kendati demikian, Dahnil mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Yusril menjadi pengacara bagi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Bahkan, ia menyebut pilihan menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin merupakan keputusan yang baik untuk Yusril.

"Kami menghormati keputusan pribadi Pak Yusril. Saya kira keputusan tersebut bagus dan baik buat Pak Yusril. Dan, kami mengucapkan selamat untuk Pak Yusril," ucapnya.

Baca juga: Jejak Yusril Melawan Jokowi, dari Bela Prabowo hingga HTI

Yusril menerima tawaran untuk menjadi pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Yusril mengaku diajak oleh Erick Thohir, Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.

Menurut Yusril, tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini sudah datang sejak lama.

Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/2018).

"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/11/2018).

"Maka, saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," tambah Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com