JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Kendati demikian, ia menegaskan tidak tergabung dalam tim kampanye nasional pasangan nomor urut 01 itu.
"Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kiyai Ma’ruf Amin," kata Yusril kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).
Menurut Yusril, dalam struktur tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf, sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Ia menegaskan tak tergabung dalam divisi tersebut.
"Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai in house lawyer, sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur," ucap Yusril.
Baca juga: Jadi Pengacara Jokowi-Maruf, Yusril Tak Dapat Bayaran
Yusril mengatakan, ia sebagai pengacara dari luar tim akan membantu jika Jokowi-Ma'ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye pilpres.
"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci, dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta- yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," kata Yusril.
"Saya juga akan mewakili kepentingan hukum kedua beliau dalam berhadapan dengan pihak lain," tambah Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.