JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyebut, pihaknya terbuka terhadap partai politik atau peserta pemilu yang ingin berkonsultasi. Konsultasi, bisa untuk memperjelas perihal seputar kampanye maupun hal-hal yang berkaitan dengan tahapan Pemilu 2019 lainnya.
"Kami kan Bawaslu selalu terbuka apabila misalnya ada parpol atau peserta pemilu, baik untuk capres ataupun pileg, untuk berkonsultasi kepada kami," kata Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
"Jadi misalnya apabila ada hal-hal yang tidak jelas, silahkan datang ke Bawaslu, baik Bawaslu RI, provinsi, kabupaten, silahkan datang," sambungnya.
Baca juga: Bawaslu Prediksi Pelanggaran Kampanye Akan Terus Bertambah
Menurut Fritz, pentingnya berkonsultasi adalah untuk memberi penegasan mengenai hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa kampanye maupun tahapan pemilu.
Selain itu, konsultasi dengan Bawaslu juga penting untuk memberikan penafsiran yang sama antara peserta pemilu dengan penyelenggara terhadap peraturan pemilu, baik Undang-Undang Pemilu, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), maupun Peraturan KPU (PKPU).
"Misalnya apakah ini boleh atau tidak boleh. Kalau memang mungkin kurang jelas ya silahkan datang dan kami siap kok untuk memberikan sama-sama penafsiran mengenai penafsiran Undang-Undang atau penafsiran PKPU dan Perbawaslu selama proses kampanye," ujarnya.
Di samping itu, Fritz mengatakan, pihaknya juga sudah membuat forum sosialisasi mengenai kampanye dan tahapan pemilu lain, di hadapan para peserta pemilu.
Baca juga: Sebulan Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 309 Dugaan Pelanggaran
Harapannya, terkait hal-hal yang sudah disampaikan oleh Bawaslu dapat dipahami dan dijadikan peserta pemilu untuk menjalankan tahapan kampanye. Sehingga, ke depannya, pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan pemilu, utamanya kampanye, dapat diminimalisir.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan 309 dugaan pelanggaran kampanye dalam kurun waktu satu bulan masa kampanye.
Angka tersebut, menurut Fritz, masih bisa bertambah. Sebab, saat ini kampanye yang dilakukan peserta pemilu maupun pendukung belum maksimal.
Tak menutup kemungkinan, ke depannya jumlah pelanggaran akan bertambah karena semakin maraknya kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.